Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI menyebutkan tiga pasangan calon (paslon) siap bersaing dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk bisa memimpin Jakarta.
"Ketiga bakal calon ini statusnya lengkap dan diterima," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai menutup pendaftaran Pilkada DKI di Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Mereka adalah paslon Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Pramono Anung-Rano Karno, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Baca juga : 1.467 Pasangan Calon akan Ikut Pilkada 2024
Wahyu mengatakan pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah pasangan terakhir yang bergabung.
Kemudian, pada hari yang sama, juga terdapat dua partai yang memberikan dukungan susulan bagi paslon Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Auswono.
"Secara garis besar Pramono Anung-Rano Karno diusulkan PDI Perjuangan dan Hati Nurani Rakyat (Hanura)," ujarnya. Adapun total persentase suara dukungan yang dimiliki pasangan Pramono-Rano menjadi 14,46%.
Baca juga : Hanya Dua Bakal Calon yang Daftar ke KPUD Bogor
Sedangkan, Ridwan Kamil-Suswono yang sebelumnya didukung 13 partai politik kini bertambah satu menjadi 14 partai pendukung.
"RK-Suswono ada 13 parpol bertambah satu parpol yaitu Partai Kebangkitan Nusantara," ujarnya. Sehingga, jika diakumulasi, lanjutnya, total persentase suara dukungan yang dimiliki pasangan RK-Suswono menjadi 83,46%.
Pada kesempatan itu, Bawaslu DKI menegaskan akan terus melakukan pencermatan dan pengawalan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan berkas.
Baca juga : Tim 8 Relawan Jokowi Prabowo Antar Ridwan Kamil Ke KPU Jakarta
Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan RK-Suswono.
"Dharma Pongrekun-Kun Wardan adalah satu-satunya paslon independen," katanya.
Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati upati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran pasangan calon berlangsung selama 3 hari, mulai 27 hingga 29 Agustus yakni pada hari pertama dan kedua pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB, sedangkan pada hari ketiga (29 Agustus) mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (Ant/P-3)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
LSI Denny JA Rilis Exitpool dan Quick Count Pilkada 2024 di Tujuh Provinsi
Penyandang DIsabilitas Gunakan Hak Pilihnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved