Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ASA mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk maju lagi sebagai calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 kandas. Pasalnya, suara sah partai politik yang tersisa untuk mengusung pasangan calon hanya tersisa 2,84%.
Padahal, ambang batas partai atau gabungan partai untuk mendukung pasangan calon di DKI Jakarta adalah 7,5%. Hal itu didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2024 yang telah mengadopsi amar Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024.
Persentase 2,84% merupakan total suara sah partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2024 lalu, yakni Partai Buruh (1,15%), PKN (0,32%), Hanura (0,44%), dan Partai Ummat (0,93%).
Baca juga : Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI Jakarta 2024 Besok Malam
Sementara, KPU DKI Jakarta sudah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon, yakni Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Siswono. Pramono-Rano diusung oleh PDI Perjuangan yang mengantongi 14,01% suara.
Sementara, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengungkap bahwa pasangan Emil-Siswono diusung oleh 13 partai politik, yakni PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, dan PPP.
Jika ditotal, suara sah ke-13 partai pengusung Emil-Siswono mencapai 83,15%.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) PKPU Nomor 10/2024, partai atau koalisi partai setidaknya harus memeroleh suara 7,5% untuk mengusung cagub-cawagub pada provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6-12 juta jiwa. (P-5)
Khofifah Indar Parawansa menilai ada kemungkinan perubahan peta politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pengusungan pasangan calon (Paslon) di Pilkada 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengomentari soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengurangi syarat minimal ambang batas partai politik yang bisa mengusung kandidat di Pilkada 2024
Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menegaskan tak akan kembali mengusung Anies Rasyid Baswedan di pemilihan gubernur (Pilgub) 2024
Koordinator Tim Advokasi Peduli Pemilu (TAPP) mengapresiasi MK terkait ambang batas parpol untuk pencalonan Pilkada 2024 yang dinilai sangat baik bagi demokrasi di Indonesia.
Baleg DPR RI memastikan tak akan menganulir putusan Mahkamah Konsitusi (MK) pada Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Sejumlah pakar hukum tata negara dan administrasi negara meminta pembentuk undang-undang menghentikan pembahasan tersebut yang sudah dimulai tadi pagi, Rabu (21/8).
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Anies pun turun mencoba ikut memanen kol bersama para petani
Masyarakat menginginkan Indonesia yang lebih adil dan adil makmur bagi semua, bukan untuk sebagian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved