Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Berkas Mantan Bupati Nagekeo Elias Djo Dikembalikan KPU

Ignas Kunda
28/8/2024 03:34
Berkas Mantan Bupati Nagekeo Elias Djo Dikembalikan KPU
Calon bupati Nagekeo Elias Djo(MI/Ignas Kunda)

PASANGAN bakal calon bupati dan wakil bupati, Elias Djo dan Marselinus Siku atau paket Gerbang Emas menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Nagekeo untuk pilkada serentak, Selasa, (27/8). Namun, berkas pendaftaran paket tersebut dikembalikan KPU Nagekeo karena ada satu berkas persetujuan dari Partai Hanura yang terlambat dan melewati batas waktu penguploadan. 

Elias dan Linus datang KPU Nagekeo menggunakan mobil didampingi tim pendukung dengan iringan mobil dan sepeda motor dari rumah Elias Djo dengan mengambil rute melewati Jalan Soekarno Hatta. 

Mereka lalu disambut oleh sapaan adat atau bhea sa di jalan masuk oleh panitia serta iringan para penari yang menuntun kedua pasangan calon ini sampai di gerbang utama kantor KPU Nagekeo. 

Baca juga : KPU Tetapkan Jadwal Pilkada 2024 pada 27 November

Elias dan Linus, yang didukung oleh PKB dan Hanura, kemudian diberikan pengalungan selendang adat oleh ketua KPU Nagekeo serta komisioner KPU. 

Elias Djo, dalam kesempatan itu, mengatakan ia melalui paket Gerbang Emas adalah sebuah gerakan pembangunan oleh Elias dan Marselinus. 

Selain itu, ia mengharapkan komisioner yang baru dipilih tahun ini dapat menjalankan pilkada dengan baik sesuai regulasi dan transparan sehingga masyarakat bisa mengikuti pilkada dengan baik.

Baca juga : Ada Larangan Musisi Pasang Visual Peringatan Darurat di Festival Musik?

"Ada satu hal krusial soal jadwal kampanye, seperti pengalaman 2018. Dengan pengalaman 3 kali pilkada, ini kali ke-4 kami mengharapakan ketua KPU dan komisioner dan Bawaslu serta semua stakeholder. dapat menjalankan  dengan jujur dan martabat," kata Elias, mantan bupati Nagekeo 2013-2018.

Sayangnya, pada saat pendaftaran tersebut berkas paket Elias Djo dan Linus Siku dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan 

Menurut ketua KPU Nagekeo Fransiskus Hubert Waso, dalam catatan waktu sesuai PKPU batas pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus ini sesuai aturan pukul 8.00 sampai dengan pukul 16.00.

Baca juga : Resmi, KPU Terbitkan PKPU Berdasar Putusan MK

Namun, untuk bakal calon pasangan Elias dan Linus proses penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati kurang lebih pukul 15.31 baru dilakukan registrasi. 

Untuk pemenuhan dokumen pencalonan dan calon dari hasil penelitian ditemukan bahwa ada satu dokimen yang mengalami keterlambatan yakni soal persetujuan partai politik. 

Tim Gerbang Emas baru mendapatkan persetujuan di pukul 16.08 wita sehingga telah melewati batas waktu yang telah diatur sehingga dokumen pencalonan dan dokumen calon statusnya dikembalikan untuk mekanisme lebih lanjut, admin paslon akan melakukan pengajuan untuk pendaftaran mulai besok pukul 08.00-16.00 dan di terakhir pada 29 Agustus pukul 08.00 sampai 23. 59.
 
"Pada prinsipnya dokumen-dokumen paket Gerbang Emas ini sudah ada namun ketika mau mengupload tidak bisa karena sudah melewati batas waktu. Dokumen baru diterima pukul 16.08  sehingga tidak bisa diupload karena melewati batas waktu di tentukan pukul 16.00. Lebih lanjut mereka akan melakukan pengajuan lagi untuk mengupload dukumen tersebut. Tadi sudah koordinasi admin Silon Paslon dan admin Silon KPU  besok pagi jam 8 untuk mengajukan lagi untuk penguploadan, " ungkap Hubert. 

Baca juga : KPU: Jajaran Daerah Rujuk PKPU yang Baru saat Pendaftaran Pilkada

Hubert menambahkan  dokumen B-Persetujuan Parpol dari Parpol Hanura akan diupload besok (28/8). Prosesnya, paslon, tim penghubung dan admin Silon hadir seperti biasa untuk pengajuan upload tanpa ada seremonial penerimaan lagi. 

"Kita berharap bakal pasangan calon yang akan mendaftar sama-sama koordinasi agar catatan waktu persetujuan partai politik jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan, " tegas Hubert. 

Selain itu, menurut Hubert, setelah penerimaan pendaftaran ini dari 27 Agustus sampai 2 September adalah pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati di rumah sakit umum Ben Mboy, Kupang. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya