Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PASANGAN bakal calon bupati dan wakil bupati, Elias Djo dan Marselinus Siku atau paket Gerbang Emas menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU Nagekeo untuk pilkada serentak, Selasa, (27/8). Namun, berkas pendaftaran paket tersebut dikembalikan KPU Nagekeo karena ada satu berkas persetujuan dari Partai Hanura yang terlambat dan melewati batas waktu penguploadan.
Elias dan Linus datang KPU Nagekeo menggunakan mobil didampingi tim pendukung dengan iringan mobil dan sepeda motor dari rumah Elias Djo dengan mengambil rute melewati Jalan Soekarno Hatta.
Mereka lalu disambut oleh sapaan adat atau bhea sa di jalan masuk oleh panitia serta iringan para penari yang menuntun kedua pasangan calon ini sampai di gerbang utama kantor KPU Nagekeo.
Baca juga : KPU Tetapkan Jadwal Pilkada 2024 pada 27 November
Elias dan Linus, yang didukung oleh PKB dan Hanura, kemudian diberikan pengalungan selendang adat oleh ketua KPU Nagekeo serta komisioner KPU.
Elias Djo, dalam kesempatan itu, mengatakan ia melalui paket Gerbang Emas adalah sebuah gerakan pembangunan oleh Elias dan Marselinus.
Selain itu, ia mengharapkan komisioner yang baru dipilih tahun ini dapat menjalankan pilkada dengan baik sesuai regulasi dan transparan sehingga masyarakat bisa mengikuti pilkada dengan baik.
Baca juga : Ada Larangan Musisi Pasang Visual Peringatan Darurat di Festival Musik?
"Ada satu hal krusial soal jadwal kampanye, seperti pengalaman 2018. Dengan pengalaman 3 kali pilkada, ini kali ke-4 kami mengharapakan ketua KPU dan komisioner dan Bawaslu serta semua stakeholder. dapat menjalankan dengan jujur dan martabat," kata Elias, mantan bupati Nagekeo 2013-2018.
Sayangnya, pada saat pendaftaran tersebut berkas paket Elias Djo dan Linus Siku dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan
Menurut ketua KPU Nagekeo Fransiskus Hubert Waso, dalam catatan waktu sesuai PKPU batas pendaftaran pada 27 dan 28 Agustus ini sesuai aturan pukul 8.00 sampai dengan pukul 16.00.
Baca juga : Resmi, KPU Terbitkan PKPU Berdasar Putusan MK
Namun, untuk bakal calon pasangan Elias dan Linus proses penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati kurang lebih pukul 15.31 baru dilakukan registrasi.
Untuk pemenuhan dokumen pencalonan dan calon dari hasil penelitian ditemukan bahwa ada satu dokimen yang mengalami keterlambatan yakni soal persetujuan partai politik.
Tim Gerbang Emas baru mendapatkan persetujuan di pukul 16.08 wita sehingga telah melewati batas waktu yang telah diatur sehingga dokumen pencalonan dan dokumen calon statusnya dikembalikan untuk mekanisme lebih lanjut, admin paslon akan melakukan pengajuan untuk pendaftaran mulai besok pukul 08.00-16.00 dan di terakhir pada 29 Agustus pukul 08.00 sampai 23. 59.
"Pada prinsipnya dokumen-dokumen paket Gerbang Emas ini sudah ada namun ketika mau mengupload tidak bisa karena sudah melewati batas waktu. Dokumen baru diterima pukul 16.08 sehingga tidak bisa diupload karena melewati batas waktu di tentukan pukul 16.00. Lebih lanjut mereka akan melakukan pengajuan lagi untuk mengupload dukumen tersebut. Tadi sudah koordinasi admin Silon Paslon dan admin Silon KPU besok pagi jam 8 untuk mengajukan lagi untuk penguploadan, " ungkap Hubert.
Baca juga : KPU: Jajaran Daerah Rujuk PKPU yang Baru saat Pendaftaran Pilkada
Hubert menambahkan dokumen B-Persetujuan Parpol dari Parpol Hanura akan diupload besok (28/8). Prosesnya, paslon, tim penghubung dan admin Silon hadir seperti biasa untuk pengajuan upload tanpa ada seremonial penerimaan lagi.
"Kita berharap bakal pasangan calon yang akan mendaftar sama-sama koordinasi agar catatan waktu persetujuan partai politik jangan sampai melewati batas waktu yang ditentukan, " tegas Hubert.
Selain itu, menurut Hubert, setelah penerimaan pendaftaran ini dari 27 Agustus sampai 2 September adalah pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati di rumah sakit umum Ben Mboy, Kupang. (Z-1)
Jumlah kasus meningkat karena masifnya sosialiasasi dan pendampingan tim UPTD PPA sehingga korban berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.
Pemerintah mempercepat rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang yang terjadi pada 8 September lalu dengan memprioritaskan perbaikan jalan dan jembatan.
BPBD mencatat total kerugian akibat banjir dan longsor di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditaksir mencapai Rp90, 69 Miliar.
Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen Pertamina dalam mendukung masyarakat, terutama ketika menghadapi situasi darurat bencana.
Tim terus berupaya mencari korban yang masih hilang dengan mengerahkan tiga unit ekskavator untuk menggali material banjir serta drone thermal untuk pemantauan udara.
“Ketiganya ditemukan di bawah reruntuhan rumah mereka yang belum sepenuhnya tersapu banjir,”
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved