Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

RK-Siswono Daftar ke KPU Pada 28 Agustus

Muhamad Farhan Zhuhri
25/8/2024 11:11
RK-Siswono Daftar ke KPU Pada 28 Agustus
Ridwan Kamil di kantor DPP PSI, Minggu (25/8/2024).(MI/Farhan)

BAKAL calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.

Hal itu ia diungkap Ridwan Kamil usai menerima surat keputusan (SK) model B1-KWK dari DPP PSI sebagai tanda dukungan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Minggu (25/8).

"Kalau tidak ada halangan kami sendiri per hari ini sementara akan mendaftar ke kantor KPU tanggal 28 (Agustus) dan tentunya kami siap," ujarnya di kantor DPP PSI.

Baca juga : Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

RK yang kini ingin disapa Bang Emil menjelaskan, adanya dukungan SK tersebut sebagai bentuk proses tahapan pilkada dan persyaratan maju.

"Tahap pertama itu adalah administrasi politik, tahap kedua itu kontestasi politik, dan tahap ketiga kerja kerja politik nanti 5 tahun," jelasnya.

Pemberian SK tersebut dilakukan oleh ketua DPP PSI Raja Juli Antoni disaksikan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI terpilih untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya, RK - Suswono secara simbolis telah dideklarasikan oleh 12 partai yang menamakan koalisinya sebagai Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.

Ke-12 partai tersebut adalah Gerindra, PAN, Golkar, PSI, Gelora, Garuda, PPP, Perindo, PKS, PKB, Demokrat, dan Perindo. Keduanya dideklarasikan pada Senin (19/8) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya