Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAKAL calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2024.
Hal itu ia diungkap Ridwan Kamil usai menerima surat keputusan (SK) model B1-KWK dari DPP PSI sebagai tanda dukungan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024, Minggu (25/8).
"Kalau tidak ada halangan kami sendiri per hari ini sementara akan mendaftar ke kantor KPU tanggal 28 (Agustus) dan tentunya kami siap," ujarnya di kantor DPP PSI.
Baca juga : Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
RK yang kini ingin disapa Bang Emil menjelaskan, adanya dukungan SK tersebut sebagai bentuk proses tahapan pilkada dan persyaratan maju.
"Tahap pertama itu adalah administrasi politik, tahap kedua itu kontestasi politik, dan tahap ketiga kerja kerja politik nanti 5 tahun," jelasnya.
Pemberian SK tersebut dilakukan oleh ketua DPP PSI Raja Juli Antoni disaksikan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI terpilih untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, RK - Suswono secara simbolis telah dideklarasikan oleh 12 partai yang menamakan koalisinya sebagai Koalisi Jakarta Baru, Jakarta Maju.
Ke-12 partai tersebut adalah Gerindra, PAN, Golkar, PSI, Gelora, Garuda, PPP, Perindo, PKS, PKB, Demokrat, dan Perindo. Keduanya dideklarasikan pada Senin (19/8) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. (P-5)
Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan pihaknya akan menjadi partai yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.
Partai NasDem menerima hasil Pilkada 2024 yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030
Chico mengatakan Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK.
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved