Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Panja RUU Pilkada Fokus Bahas 16 DIM, Ada Perubahan Redaksi dan Substansi

Kautsar Widya Prabowo (Medcom.id)
21/8/2024 12:25
Panja RUU Pilkada Fokus Bahas 16 DIM, Ada Perubahan Redaksi dan Substansi
Ruang rapat Baleg DPR RI.(Dok. MI)

PEMERINTAH dan Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk dibentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR.

"Kami umumkan bahwa rapat Panja RUU Pilkada dapat berjalan, rapat kita jadwalkan, Rabu 21 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB, itu jadwalnya menyesuaikan, yang penting raker tutup dulu," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (21/8).

Awi sapaan akrabnya menjelaskan panja akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh pemerintah sebanyak 496. Ia merinci sebanyak 336 DIM tetap, sebanyak tujuh DIM perubahan redaksional, sebanyak sembilan DIM perubahan substansi, sebanyak empat DIM dihapus, dan sebanyak 140 DIM usulan baru.

Baca juga : Baleg Bisa Ubah Redaksional Putusan MK yang Disadur ke RUU Pilkada

"Kami menawarkan DIM tetap dapat disetujui dalam rapat ini (rapat kerja) dan untuk DIM lainnya langsung dibahaas oleh panja, termasuk DIM dicabut ada perubahan," bebernya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hal Asasi Manusia (Menkumham) Supartman Andi Agtas menyebut ada sebanyak 140 DIM usulan baru dari pemerintah. Pemerintah memutuskan DIM tersebut dicabut.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa DIM usulan baru dari pemerintah kami cabut," terangnya.

Untuk itu, Panja RUU Pilkada akan fokus dalam membahas 16 DIM perubahan redaksional dan substansi.  (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik