Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta segera mempersiapkan berbagai hal terkait revisi Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasalnya, jika tidak dilakukan sejak dini, pembahasannya terus tertunda di parlemen.
“Walaupun revisi Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029, bisa wassalam bila tidak disiapkan dari sekarang,” kata Mantan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Periode 2009-2014, Zulmilar Yanri, saat Bincang-Bincang Keselamatan yang digelar World Safety Organization (WSO) Indonesia di Jakarta, pada Kamis (21/11).
Salah satu aturan yang mendesak direvisi adalah terkait sanksi sebesar Rp100 ribu atas pelanggaran UU nomor 1/1970. Denda itu dinilai terlalu rendah sehingga bisa memicu potensi pelanggaran yang berujung pada kecelakaan kerja.
Selain itu, revisi UU 1/1970 juga mendesak lantaran aturan beleid itu belum diperluas ke sektor-sektor lain seperti minyak dan gas (migas), pertambangan, konstruksi, penerbangan, dan kesehatan. “Pekerja-pekerja itu harus kompeten, tapi Kementerian Tenaga Kerja belum mengaturnya,” tuturnya.
Padahal, Pemerintah RI sudah meratifikasi national policy framework terkait ketenagakerjaan dari ILO. Namun, ini hanya dituangkan dalam perpres. "Jangkauan perpres itu lemah dibandingkan undang-undang,” ucapnya.
Adapun, berbagai persiapan yang bisa dilakukan sejak awal ialah penyusunan naskah akademis, daftar invetarisasi masalah (DIM), waktu uji publik, dan anggaran pembahasan UU.
Pada kesempatan yang sama Chairman WSO Indonesia, Soehatman Ramli mengakui revisi UU 1/1970 telah masuk Prolegnas 2025. Hal ini diketahui usai dirinya didampingi sejumlah praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tergabung dalam Indonesia Network of Occupational Safety and Health Professional (INOSHPRO) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi Republik Indonesia (Baleg RI) pada akhir Oktober lalu.
“Kami diminta memberikan masukan kepada DPR tentang revisi Undang-Undang nomor 1 tahun 1970,” tuturnya.
WSO Indonesia telah memulai pembicaraan revisi UU no. 1/1970 dengan Komisi IX DPR RI dalam RDPU sejak tahun lalu. Saat itu diwakili oleh Soehatman Ramli dan Saut P. Siahaan.
“Komisi IX DPR RI menanyakan mana yang lain dan yang muda-muda, sehingga pada pertemuan selanjutnya dengan Baleg DPR RI, kami menemuinya bersama praktisi K3 lainnya,” ucap Soehatman Ramli.
Dalam kesempatan tersebut, World Safety Organization (WSO) Indonesia juga menyerahkan WSO International Award 2024 dan Safety Culture Award 2024 bagi delapan perusahaan lokal.
“WSO International berdiri 1975 dengan visi making safety a way of life worldwide yang mempunyai perwakilan di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dibawa ke Indonesia pada 2010,” tutur Soehatman.
Delapan perusahaan yang memperoleh WSO International Award 2024 yakni PT Putra Perkasa Abadi (PPA), PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Pertamina International Shipping, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Brantas Adipraya, PT Titis Sampurna, PT Pertamina Kilang Balikpapan, dan PT Kilang Pertamina International (KPI) Kilang Dumai. (Z-11)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
Manajemen PLTU Ketapang di Sukabangun menyampaikan duka cita atas insiden yang melibatkan mitra kerja dari PT Limas Anugrah Steel.
Insiden maut terjadi di Desa Ungasan, Badung, Bali. Tembok proyek ambruk menimbun pekerja, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Ledakan besar terjadi di pabrik baja Baogang United Steel, Mongolia Dalam, Tiongkok. Dua orang tewas, 84 luka-luka, dan 5 orang masih dinyatakan hilang.
BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan penuh bagi PMI Sigit Aliyando yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan, mulai dari perawatan hingga pemulangan ke Tanah Air.
Kisah Romo Yosef dan Perjalanan Pemulihan Setelah Kecelakaan Kerja
Kekuatan utama PT Global Energitama terletak pada soliditas tim, budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha dari MMS Group Indonesia (MMSGI), memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
PEMERHATI kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan kerja (HSSE) Muhammad Roy Kusumawardana menekankan pentingnya komitmen BUMN dalam menerapkan standar kerja yang aman.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tahun ini, SSG hadir sebagai strategic partner Pamerindo Indonesia untuk menghadirkan ekosistem One Stop HSSEE Solutions bagi lebih dari 39.000 pengunjung industri yang diperkirakan hadir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved