Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution-Surya untuk maju sebagai bakal pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara 2024.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya dan Bendahara Umum Renville Antonio menyerahkan surat rekomendasi partai kepada Bobby dan Surya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (8/8).
"Dengan kepemimpinan dan energi muda yang Bung Bobby miliki, saya punya optimisme, Demokrat punya optimisme bisa memajukan Sumatra Utara, 5 tahun mendatang," kata AHY saat menyerahkan surat rekomendasi kepada Bobby dan Surya.
Baca juga : Survei: Pendukung PDIP Cenderung Pilih Bobby Nasution di Pilgub Sumut
AHY menilai keduanya juga punya rekam jejak di pemerintahan, masing-masing Bobby sebagai Wali Kota Medan dan Surya sebagai Bupati Asahan.
Dalam kesempatan yang sama, AHY mengatakan Partai Demokrat terus mendukung karier politik Surya saat mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan hingga akhirnya dapat memimpin kabupaten itu selama dua periode.
"Mudah-mudahan, harapannya, bersama Bobby, keduanya bisa memenangi pemilihan gubernur di Sumatra Utara," kata AHY.
Baca juga : Koalisi Gemuk di Pilgub Sumut, PDIP Ibaratkan Semut Melawan Gajah
Di acara yang sama, Bobby, yang merupakan menantu Presiden RI Joko Widodo, berterima kasih atas dukungan dari Demokrat.
"Mudah-mudahan semangat Mas AHY bisa kami bawa di Sumatra Utara karena kami yakin kontribusi Partai Demokrat di Sumatra Utara bukan suatu hal yang main-main," kata Bobby.
Dengan demikian, Bobby, saat ini, didukung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai
Golkar, PKS, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sejauh ini, belum ada nama bakal calon gubernur lain di luar Bobby yang mendapatkan surat rekomendasi atau dukungan resmi dari partai politik.
PDI Perjuangan yang juga punya suara untuk mengusung bakal calon gubernur belum menetapkan pilihan. (Ant/Z-1)
Perjanjian Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956, tak dapat dijadikan sebagai rujukan untuk menentukan sengketa kepemilikan atas empat pulau yang sedang diperebutkan Aceh dan Sumut
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
KETUA Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
ARUS sungai Barumun di Sumut kembali menelan korban jiwa setelah Tim SAR gabungan menemukan jasad Amas Muda Harahap dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/6).
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Pemko Pematangsiantar, ungkap dia, telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perbaikan sistem pelayanan publik,
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Bobby menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memilih Provinsi Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan sekolah rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved