Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024. Dia menyatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang normal terjadi, mengingat ratusan calon kepala daerah yang akan bertanding di Pilkada.
Zulhas menegaskan koalisi pendukung Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2024 itu tetap harmonis.
"KIM itu harmonis terus. Lihat saja wajah saya 'kan terang tuh. Ya kalau Pilkada kan 500 (peserta), 500 itu kadang-kadang ada keluarganya, ada saudara, itulah Indonesia," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/8).
Baca juga : Rangkul Parpol Luar Koalisi Indonesia Maju jadi Keniscayaan Bagi Prabowo Subianto
Menurut Zulhas, banyaknya kandidat membuat partai-partai politik pasti akan berbeda pilihan dan kesepakatan di seluruh wilayah.
"500 (calon) berapa semuanya, 560 (orang), ditambah gubernur hampir 600 (orang). Kalau 600 (calon), dan ada 1 dan 2 yang tersinggung ya wajar," lanjutnya.
Dia juga menepis anggapan bahwa KIM mengalami deadlock atau kebuntuan terkait keputusan pasangan calon (paslon) di Pilgub Jakarta. Menurutnya, sejauh ini KIM belum mengadakan pertemuan lebih lanjut terkait Pilgub Jakarta karena masih sibuk dengan urusan masing-masing.
Baca juga : Bansos Pemerintah Harus Imparsial, tidak Dijadikan Alat Kampanye
"Ya tidaklah. Itu 'kan karena masih sibuk. Pak Prabowo presiden terpilih, masih melakukan kunjungan kerja. Begitu juga yang lain, 'kan masih lama," kata Zulhas.
Dia memastikan akan mengikuti arahan Prabowo terkait paslon di Pilkada Jakarta. Prabowo saat ini masih berada di luar negeri untuk melakukan kunjungan kerja.
"'Kan Pak Prabowo sendiri yang memimpin. Kita ikut pemimpin," ujarnya. (P-5)
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Selama Pilkada 2024, TVRI menayangkan sebanyak 439 debat mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved