Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Padahal, tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah sudah di depan mata.
Tito mengatakan, anggaran dari daerah merupakan kunci terselenggaranya Pilkada 2024. Pasalnya, sumber dana pilkada berbeda dibanding pemilu yang berasal dari pemerintah pusat. Pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ia menyebut sejumlah daerah yang belum merealisasikan anggaran secara penuh ke penyelenggara.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, meskipun pada level provinsi sudah merealisasikan anggaran 100% ke KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, masih terdapat satu kabupaten, yakni Bima, yang belum sepenuhnya menggelontorkan anggaran guna keperluan Pilkada.
Baca juga : KPU Garansi Anggaran Pilkada Terjaga
Komitmen hibah ke KPU Kabupaten Bima sebesar Rp27,4 miliar baru direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kurang dari setengahnya, yakni Rp10,96 miliar. Artinya, Pemkab Bima masih memiliki 'utang' ke KPU kabupaten sebesar Rp16,44 miliar.
"Sekelas Kabupaten Bima, Rp16 miliar itu besar. Anggaran mereka mungkin cuma berapa ratus miliar, sudah habis buat gaji dan lain-lain," kata Tito di Bali, Selasa (30/7).
Di sisi lain, 'utang' Pemkab Bima ke Bawaslu tercatat masih Rp8,4 miliar karena baru merealisasikan Rp5,6 miliar dari komitmen Rp14 miliar. Sementara, untuk TNI dan Polri sama sekali belum meneken komitmen hibah.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
Masih di NTB, Kota Mataram juga tercatat memiliki 'utang' ke Bawaslu Kota Mataram sebesar Rp4,2 miliar. Pasalnya, Pemkot Mataram baru merealisasikan anggaran Rp2,8 miliar atas komitmen yang dibuat sebesar Rp7 miliar.
Kondisi yang lebih parah ditunjukkan oleh sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan masing-masing masih memiliki utang ke KPU kabupaten sebesar Rp16,2 miliar, Rp21,9 miliar, Rp14,4 miliar, Rp16,92 miliar, Rp11,45 miliar, dan Rp15 miliar.
Sebaliknya, Provinsi Bali serta kabupaten dan kota di seluruh Bali justru sudah merealisasikan seluruh komitmen anggaran kepada KPU maupun Bawaslu provinsi, kabupaten, serta kota.
"Jadi enggak ada alasan teman-teman di KPU daerah se-Bali kalau bicara anggaran, sudah beres," kata Tito. (Tri/Z-7)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved