Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Padahal, tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah sudah di depan mata.
Tito mengatakan, anggaran dari daerah merupakan kunci terselenggaranya Pilkada 2024. Pasalnya, sumber dana pilkada berbeda dibanding pemilu yang berasal dari pemerintah pusat. Pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, ia menyebut sejumlah daerah yang belum merealisasikan anggaran secara penuh ke penyelenggara.
Di Nusa Tenggara Barat (NTB), misalnya, meskipun pada level provinsi sudah merealisasikan anggaran 100% ke KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, masih terdapat satu kabupaten, yakni Bima, yang belum sepenuhnya menggelontorkan anggaran guna keperluan Pilkada.
Baca juga : KPU Garansi Anggaran Pilkada Terjaga
Komitmen hibah ke KPU Kabupaten Bima sebesar Rp27,4 miliar baru direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima kurang dari setengahnya, yakni Rp10,96 miliar. Artinya, Pemkab Bima masih memiliki 'utang' ke KPU kabupaten sebesar Rp16,44 miliar.
"Sekelas Kabupaten Bima, Rp16 miliar itu besar. Anggaran mereka mungkin cuma berapa ratus miliar, sudah habis buat gaji dan lain-lain," kata Tito di Bali, Selasa (30/7).
Di sisi lain, 'utang' Pemkab Bima ke Bawaslu tercatat masih Rp8,4 miliar karena baru merealisasikan Rp5,6 miliar dari komitmen Rp14 miliar. Sementara, untuk TNI dan Polri sama sekali belum meneken komitmen hibah.
Baca juga : Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2024
Masih di NTB, Kota Mataram juga tercatat memiliki 'utang' ke Bawaslu Kota Mataram sebesar Rp4,2 miliar. Pasalnya, Pemkot Mataram baru merealisasikan anggaran Rp2,8 miliar atas komitmen yang dibuat sebesar Rp7 miliar.
Kondisi yang lebih parah ditunjukkan oleh sejumlah kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kabupaten Alor, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan masing-masing masih memiliki utang ke KPU kabupaten sebesar Rp16,2 miliar, Rp21,9 miliar, Rp14,4 miliar, Rp16,92 miliar, Rp11,45 miliar, dan Rp15 miliar.
Sebaliknya, Provinsi Bali serta kabupaten dan kota di seluruh Bali justru sudah merealisasikan seluruh komitmen anggaran kepada KPU maupun Bawaslu provinsi, kabupaten, serta kota.
"Jadi enggak ada alasan teman-teman di KPU daerah se-Bali kalau bicara anggaran, sudah beres," kata Tito. (Tri/Z-7)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved