Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Heru mengatakan jabatan dia saat ini sebagai Pj masih berlangsung dan akan menuntaskan memimpin Jakarta.
"Saya menyelesaikan jabatan saya sebagai PJ Gubernur," kata Heru ditemui di Kecamatan Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). Beberapa waktu lalu sudah keluar instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang waktu pengajuan Pj kepala daerah agar menyampaikan pengunduran diri kepada Kemendagri paling lambat 40 hari sebelum masa pendaftaran.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024. Heru mengaku batasan penyampaian informasi pengunduran diri kepada Mendagri sudah melewati batas waktu.
Baca juga : Waktu Pengunduran Diri Habis, Heru Budi Batal Ikut Pilkada?
"Sudah lewat, namanya instruksi mendagri sudah lewat. Kedua, saya ASN. Ketiga, saya masih ada tugas sebagai Pj Gubernur dan Kepala Sekretariat Presiden. Administrasinya harus perlu dilalui dan saya ASN," ungkap Heru.
Kendati demikian, Heru masih belum menegaskan bahwa dirinya tidak maju sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. "Hari esok penuh misteri. Biar alam semesta yang menjawab," ucap Heru.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik memastikan batas akhir penyampaian pengunduran diri ialah 17 Juli 2024 atau 40 hari sebelum masa pendaftaran. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024.
Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Pj kepala daerah tak langsung berhenti dari jabatannya. Mereka masih akan tetap bekerja seperti biasa hingga diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri dan Keputusan Presiden (Keppres). (Z-2)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Tingginya angka kebakaran juga menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak mengabaikan faktor-faktor pemicu yang kerap dianggap sepele.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved