Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) kepala daerah saat ini yang ingin maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 wajib mengundurkan diri paling lama 17 Juli 2024. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diisukan maju di pilkada belum memberikan informasi pengunduran diri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Aang Witarsa Rofik memastikan batas akhir penyerahan surat pengunduran diri sampai 17 Juli 2024. Aturan yang dimaksud ialah Surat Edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ tentang pengunduran diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada serentak nasional tahun 2024.
"Pj kepala daerah untuk paling lama menyerahkan surat pengunduran diri 17 Juli jika maju pilkada," ujar Aang saat dikonfirmasi Kamis (18/7). Meski sudah menyerahkan surat pengunduran diri, Aang menyebut Pj kepala daerah tak langsung berhenti dari jabatannya.
Baca juga : PKS Ajak PSI Usung Anies Baswedan
Mereka masih akan tetap bekerja seperti biasa hingga diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Mendagri dan Keputusan Presiden (Keppres). "Bagi yang mengundurkan sebelum keluar SK ya tetap bekerja. Bukan pada saat mengundurkan diri, selesai. Mundur itu permohonan, setelah itu SK, sebelum Keppres keluar baru berhenti sebagai Pj-nya. Jadi tetap bekerja," jelasnya.
Pemberian tenggat waktu ini disebut Aang bertujuan memberi waktu kepada Kemendagri untuk mencari Pj penggantinya. Sebab, penunjukan Pj baru tak bisa langsung dilakukan dan harus melewati beberapa tahapan.
"Karena waktu menyiapkan pengganti. Harus surati DPRD, surati gubernur untuk bisa mendapatkan masukan, surati kementerian lembaga, sidang Pra-TPA dengan KPK, PPATK, jika ada masalah hukum. Jadi paling lambat tanggal 17 Juli 2024," ucapnya.
Meski dikatakan sampai 17 Juli, SE Mendagri itu tak memberitahukan tanggal pasti batas pengunduran diri. Hanya dituliskan paling lambat penyerahan surat pada 40 hari sebelum pendaftaran.
Pendaftaran kepala daerah jalur partai politik dimulai dari 27 sampai 29 Agustus. Jika mengacu pada 40 hari sebelum 29 Agustus, masih ada waktu sampai 19 Juli bagi Pj kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri. (Z-2)
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
GUBERNUR Jakarta terpilih di Pilkada 2024 Pramono Anung membeberkan kegiatan menunggu pelantikan, Pramono mengaku rutin bertemu dengan tim transisi
Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' berhasil meraih suara 50,07%.
CALON gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Jakarta 2024.
Bicara Udara mendorong langkah nyata dari Gubernur Jakarta terpilih untuk menjawab permasalahan polusi yang kian mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta.
Wibi mengungkapkan hasil Pilkada Jakarta mencerminkan suara serta harapan masyarakat untuk pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved