Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya fenomena joki panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan pantarlih terdeteksi.
Ia menjelaskan, pematauan kerja pantarlih dimungkinkan karena pihaknya menggunakan e-Coklit pada gawai yang digunakan pantarlih saat coklit ke rumah-rumah warga. "Di e-Coklit kelihatan ada (keteraga) latitude longitudinal ketika dia (pantarlih) kerja dari rumah ke rumah," terangnya, Minggu (21/7).
Menurut Betty, setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan. Evaluasi itu juga sekaligus menjadi wadah bagi pantarlih untuk meneritakan dan bertanya mengenai kegiatan coklit ke rumah-rumah warga.
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Lebih lanjut, pihaknya membantah adanya fenomena joki pantarlih yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil supervisi dan konfirmasi yang dilakukan KPU RI ke KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak ditemukan adanya joki pantarlih.
"Mereka (KPU DKI Jakarta) sudah lapor balik dan melakukan hak jawab terkait itu, karena sesungguhnya tidak benar ada joki dan sudah dikomunikasikan kepada Bawaslu," tandas Betty.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI mengungkap setidaknya ada 42 joki pantarlih di DKI Jakarta. 41 di antarnya teradapat di Jakarta Selatan, sedangkan satunya di Jakarta Utara. (Z-6)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Bawaslu DKI Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih Pilkada 2024.
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved