Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya fenomena joki panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk keperluan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, kerja-kerja yang dilakukan pantarlih terdeteksi.
Ia menjelaskan, pematauan kerja pantarlih dimungkinkan karena pihaknya menggunakan e-Coklit pada gawai yang digunakan pantarlih saat coklit ke rumah-rumah warga. "Di e-Coklit kelihatan ada (keteraga) latitude longitudinal ketika dia (pantarlih) kerja dari rumah ke rumah," terangnya, Minggu (21/7).
Menurut Betty, setiap satu pekan, pantarlih akan dievaluasi oleh PPS di tingkat kelurahan. Evaluasi itu juga sekaligus menjadi wadah bagi pantarlih untuk meneritakan dan bertanya mengenai kegiatan coklit ke rumah-rumah warga.
Baca juga : Kapan Gaji Pantarlih Pilkada 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominalnya
Lebih lanjut, pihaknya membantah adanya fenomena joki pantarlih yang terjadi di DKI Jakarta. Berdasarkan hasil supervisi dan konfirmasi yang dilakukan KPU RI ke KPU Provinsi DKI Jakarta, tidak ditemukan adanya joki pantarlih.
"Mereka (KPU DKI Jakarta) sudah lapor balik dan melakukan hak jawab terkait itu, karena sesungguhnya tidak benar ada joki dan sudah dikomunikasikan kepada Bawaslu," tandas Betty.
Sebelumnya, anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI mengungkap setidaknya ada 42 joki pantarlih di DKI Jakarta. 41 di antarnya teradapat di Jakarta Selatan, sedangkan satunya di Jakarta Utara. (Z-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan memberikan komentar.
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
Bawaslu menemukan dugaan adanya ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terlibat dalam partai politik.
Masalah pelanggaran saat tahap awal penyelenggaraan pilkada atau pemuakhiran data pemilih adalah hal klasik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved