Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menggagas Pembiayaan UKT untuk Keberlanjutan Pendidikan Tinggi di Indonesia

Handi Risza Wakil Rektor Universitas Paramadina
29/5/2024 05:05
Menggagas Pembiayaan UKT untuk Keberlanjutan Pendidikan Tinggi di Indonesia
Ilustrasi MI(Duta)

SETELAH menghadapi desakan yang dilakukan secara langsung oleh mahasiswa di sejumlah kampus di Indonesia dan opini masyarakat melalui media online yang masif, akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) pada Senin (27/5) menyampaikan keputusan pembatalan penaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Keputusan itu untuk sementara bisa menenangkan ribuan mahasiswa yang terancam tidak bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Namun, lebih penting dari itu, bagaimana menemukan solusi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan pendidikan tinggi ribuan calon mahasiswa tersebut, seperti contohnya Siti Aisyah, yang diterima di Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri) melalui jalur seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP), tetapi memilih mengundurkan diri karena mahalnya UKT.

Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/a-8764



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya