Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMITE Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memastikan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 tetap berjalan sesuai jadwal, yakni September tahun ini di Sumatra Utara dan Aceh.
"Kalau tunda tidak, karena dari rapat terbatas yang lalu Bapak Presiden (Jokowi) menghendaki pelaksanaan PON dilaksanakan 2024 dan dibuka pada 8 September," kata Wakil Ketua KONI Suwarno di sela menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Stadion Madya Atletik dan Gedung Olahraga Martial Art di Kawasan Sumut Sport Center, Desa Sena, Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara.
Dia juga memastikan Sumut dan Aceh yang menjadi tuan rumah akan mendapat bantuan pembangunan stadion utama yang nantinya digunakan untuk upacara pembukaan dan penutupan PON 2024.
Baca juga: Pemain IBL Perkuat Tim Basket Sulsel di Pra-PON
Bahkan, hal tersebut akan dipertegas kembali dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Ini masih dalam proses. Dari rapat yang lalu sempat dibicarakan standar stadion seperti Stadion Manahan. Kami tidak tahu dinamikanya seperti apa. Kami berkomunikasi dengan kementerian PMK. Sekretaris Kabinet ingin mendorong di tingkat ratas Presiden," katanya.
Sementara itu, Kadispora Sumut Bahruddin Siagian mengatakan pembangunan dua arena tersebut akan menjadi warisan sebagai tuan rumah PON.
Baca juga: PON 2024 Bakal Diikuti 38 Provinsi
Untuk Stadion Madya Atletik akan dibangun dua lintasan atletik sedangkan Gedung Olahraga Martial Arts digunakan untuk pertandingan jujitsu, karate, taekwondo, dan wushu.
Terkait isu bahwa pembangunan sejumlah arena, lokasi pariwisata, dan kepentingan komersil di lahan Kawasan Sumut Sport Center di Desa Sena, Batangkuis, seluas 300 hektare digunakan untuk kepentingan sepihak, Baharuddin menegaskan nantinya justru akan dimanfaatkan untuk masyarakat umum.
Di kawasan tersebut direncanakan dibangun rumah sakit, hotel, dan pusat perbelanjaan serta rekreasi. "Bahwa ini bukan untuk kantor gubernur, bukan untuk kantor bupati, tapi ini adalah untuk fasilitas umum anak-anak muda, anak-anak yang punya talenta menjadi atlet kebanggaan Sumut di tingkat nasional maupun internasional. Maka, semua arena ini berstandar internasional," katanya. (Z-6)
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
ARUS sungai Barumun di Sumut kembali menelan korban jiwa setelah Tim SAR gabungan menemukan jasad Amas Muda Harahap dalam kondisi meninggal dunia pada Minggu (1/6).
KEPALA BNN Marthinus Hukom, mengatakan mengungkapkan jumlah perputaran uang dari narkoba di Indonesia mencapai Rp500 triliun per tahun.
Pemko Pematangsiantar, ungkap dia, telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perbaikan sistem pelayanan publik,
Dugaan sementara, aktivitas ini telah berlangsung lebih dari sebulan dengan target pasar pengguna aplikasi daring secara nasional.
Bobby menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memilih Provinsi Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan sekolah rakyat.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
Persoalan mengenai kepemilikan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sudah disepakati oleh mantan Gubernur Aceh dan Sumatra Utara pada 1992.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved