Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SKUAD atletik Indonesia memboyong dua emas dan dua perak pada kejuaraan 82nd Singapore Open Track & Field Championships 2022 yang digelar di Singapura akhir pekan kemarin 16-17 April. Hasil itu pun menjadi modal bagi timnas atletik menuju SEA Games ke-31 di Vietnam yang digelar bulan depan.
Timnas atletik menurunkan tujuh wakil berlaga pada empat nomor di Singapura. Medali terakhir yakni perak disumbangkan tim estafet 4x100 meter oleh Wahyu Setiawan, Eko Rimbawan, Bayu Kertanegara, dan Sudirman Hadi. Mereka mencatatkan waktu 40,09 detik.
Sebelumnya, medali emas disumbangkan Valentin Vanessa Lonteng pada nomor lari 100 meter putri yang membukukan catatan waktu 11,77 detik.
Baca juga : Ini Penjelasan Menpora soal Perampingan Atlet ke SEA Games Vietnam
Capaian Valentin itu sekaligus memecahkan rekor nasional remaja mengungguli catatan sebelumnya oleh Nurul Imaniar yang mencatatkan 11,97 detik di kejuaraan Bangkok Thai Yunior pada 2010 silam.
Emas juga diboyong Emilia Nova yang turun pada nomor lari gawang 100 meter putri dengan catatan waktu 13,74 detik.
Sementara itu, Halomoan Edwin Binsar Simanjuntak meraih perak pada nomor lari gawang 400 meter dengan catatan waktu 52,84 detik. (OL-7)
Emas dikenal sebagai safe-haven yang mampu menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi dan laju inflasi.
Meskipun pasar mengalami tekanan, Bitcoin tetap stabil di angka 104.000 dolar AS.
Emas adalah logam mulia yang langka dan bernilai tinggi. Temukan fakta ilmiah tentang total emas yang telah ditambang, cadangan yang tersisa di kerak Bumi.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global tidak selalu identik dengan risiko. Hal tersebut salah satunya terjadi pada emas yang mengalami lonjakan harga.
OneGold.io hadir untuk memberi nilai lebih pada kerja keras petani emas serta mengembalikan emas ke tangan mereka dalam bentuk token yang bernilai dan bisa diakses secara global.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved