Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Yayuk Basuki Sesali Kinerja Kemenpora dan LADI Terkait Sanksi WADA

Rifaldi Putra Irianto
21/10/2021 13:37
Yayuk Basuki Sesali Kinerja Kemenpora dan LADI Terkait Sanksi WADA
Legenda hidup tenis Indonesia Yayuk Basuki.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

LEGENDA hidup tenis Indonesia Yayuk Basuki menyayangkan kinerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemepora) serta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), yang terlambat dalam mengklarifikasi teguran WADA yang membuat LADI dinilai tidak patuh dalam menjalankan program uji doping, dan berakibat keluarnya sanksi dari WADA.

Atas kejadian tersebut, sejumlah sanksi yang didapat Indonesia adalah tidak berhak menjadi tuan rumah tingkat regional, benua, dan dunia, hingga larangan mengibarkan bendera kebangsaan selain di ajang sekelas Olimpiade.

Yayuk mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapatkan, sejatinya WADA telah memberikan peringatan kepada Kemenpora dan LADI terkait permasalahan ini sejak Oktober 2019, namun berbulan-bulan berlalu tak ada keseriusan yang dilakukan Kemenpora dan LADI untuk menyelesaikan permasalahan itu.

"Kalau saya melihatnya pemerintah kita yang mana dalam hal ini Kemenpora dan LADI yang berafiliasi dengan Kemenpora, mereka engga serius menangani ini," tutur Yayuk saat dihubungi, Kamis (21/10).

"Berdasarkan informasi yang saya dapat, waktu itu Kemenpora itu sendiri sudah dihubungkan langsung direcet melalui Zoom dengan WADA. Nah itu kan sebenernya mereka sudah tahu itu per Oktober tahun lalu, dan itu sudah diingatkan selalu oleh WADA bahwa ini harus dipenuhi kekurangan-kekurangannya," tutur Yayuk.

Yayuk menyayangkan Kemenpora dan LADI saat itu tidak langsung bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan sampel anti-doping dan menyelesaikan permasalahan, malah menunda-nunda dengan alasan pandemi dan berakibat dijatuhkan sanksi.

"Itu kan sebetulnya sudah diingatkan dari tahun lalu, jadikan sebenarnya Kemenpora ini sudah tahu, tapi kok itu tidak langsung ditindaklanjuti. Bahkan pada saat itu WADA mengapresiasi Indonesia karena mereka yakin Indonesia dapat memenuhi itu (sample anti-doping)," terangnya.

Juara Asian Games 1998 itu memahami bahawa LADI sempat berganti-ganti kepengurusan padah tahun 2021 yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian permasalahan ini. Namun dari situ lah Yayuk menilai Kemenpora tidak serius untuk menyelesaikan permasalahan dengan WADA.

"Pengurus baru LADI itu mereka katanya baru 3 bulan dilantik. Lah lalu selama 10 bulan ini ngapain aja, Kan berarti itukan terjadi tarik-ulur siapa yang akan ditaruh dikepungurusan itu jadi buang waktu gitu loh," sebutnya.

"Saya paham mungkin Menpora banyak kerjaan yang perlu diurus, tapi anak buahnya kemana, disitu kan ada Sekertaris Menteri, ada Deputi Bidang Prestasi, itu pada ke mana, lalu selama berbulan-bulan ini ngapain aja," sambungnya.

"Jadi menurut saya itu, gak serius Kemenpora ini. Begitu dijatuhkan sanksi baru deh bentuk tim akselerasi dan investigasi, " ucapnya

Dengan sanksi yang sudah dijatuhkan WADA, Yayuk hanya bisa berharap tim akselerasi dan investigasi dapat bekerja dengan baik dengan harapan dapat meringankan sanksi yang diberikan WADA.

"Nah saran saya si cuma satu, kemarin apapun itu yg sudah dibentuk, tim akselerasi dan investigasinya dapat bekerja dengan baik. Menanyakan apakah memungkinkan sanksi ini bisa berubah, barangkali kita bisaa melakukan pendakatan agar ada keringanan," ucap Yayuk.

"Tapi ya jangan berharap banyak, mohon maaf hukum internasional tidak seperti hukum di kita yang bisa diringankan dengan pendekatan," tukasnya. (Rif/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya