Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya. Kondisi tersebut menjadi sorotan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang menilai keberadaan puluhan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di wilayah itu belum berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat.
Dalam forum diskusi yang digelar Nagara Institute di Universitas Mulawarman, Selasa (10/2), Rieke mengkritik keras pola pengelolaan BUMN yang dinilainya masih berwatak sentralistik. Ia menegaskan, perubahan bentuk BUMN menjadi super holding Danantara tidak akan membawa dampak berarti apabila hanya berhenti pada restrukturisasi administratif.
Menurut Rieke, realitas di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan negara kerap beroperasi layaknya entitas terpisah dari lingkungan sosialnya.
Di Kalimantan Timur saja, tercatat puluhan BUMN menjalankan aktivitas bisnis, namun persoalan kemiskinan dan ketimpangan masih menjadi bayang-bayang yang nyata. “Sekitar 41 BUMN ada di Kalimantan Timur. Tapi apakah keberadaan mereka tercermin dalam kualitas hidup masyarakatnya? BUMN tidak boleh merasa asing di daerah tempat mereka mencari keuntungan,” ujar Rieke.
Ia menilai pembentukan Danantara semestinya menjadi momentum refleksi nasional atas praktik pengelolaan aset negara yang selama ini dinilai menyimpang dari semangat konstitusi. Rieke mendorong agar arah kebijakan investasi negara mengadopsi pendekatan pembangunan desa dan daerah yang demokratis, sehingga wilayah penghasil tidak terus-menerus berada di posisi pasif.
Sebagai legislator yang terlibat dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia, Rieke juga menyoroti lemahnya fondasi data dalam pengambilan kebijakan BUMN. Ia menyebut banyak keputusan strategis lahir dari sudut pandang elite pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi riil dan potensi lokal.
“Tanpa data yang valid dan terbuka, BUMN rentan dijadikan alat kepentingan tertentu. Negara harus memastikan kebijakan yang dibuat benar-benar mencerminkan kebutuhan nasional dan daerah,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan analisis Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono. Ia menilai hingga kini belum ada regulasi yang secara tegas menjamin keterlibatan daerah dalam kepemilikan dan pengelolaan BUMN. Edi mengusulkan agar skema kepemilikan saham daerah atau Participating Interest diwajibkan dalam regulasi setingkat undang-undang.
“Daerah jangan terus diposisikan sebagai objek. Jika ada keraguan terhadap kemampuan daerah mengelola saham, itu berarti mengingkari hak konstitusionalnya. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian politik,” tegas Edi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal menjelaskan bahwa pemilihan Samarinda sebagai lokasi diskusi bukan tanpa alasan. Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam lanskap ekonomi nasional, terlebih dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami ingin gagasan dari daerah menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan nasional. Kebijakan tidak boleh lahir dari ruang elitis yang tertutup,” ujar Akbar.
Dari sisi pengawasan publik, aktivis sosial politik Irma Natalia Hutabarat mengingatkan bahwa setiap transformasi kelembagaan BUMN harus dibarengi mekanisme kontrol yang kuat. Ia menekankan bahwa transparansi merupakan syarat mutlak agar BUMN tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
"BUMN adalah instrumen negara, bukan milik segelintir elite. Tanpa keterbukaan, tujuan kesejahteraan hanya akan menjadi slogan,” katanya.
Pandangan akademik disampaikan Rektor Universitas Mulawarman, Prof. Abdunnur. Ia menilai reformasi BUMN dan BUMD tidak akan efektif tanpa pembenahan serius pada sistem rekrutmen pimpinan. Praktik nepotisme dan birokrasi berlapis disebutnya sebagai penghambat utama kontribusi perusahaan negara terhadap pendapatan daerah.
“Profesionalisme harus menjadi fondasi. Selama jabatan strategis masih ditentukan oleh kepentingan politik, harapan terhadap kinerja ekonomi perusahaan negara akan sulit terwujud,” ujarnya.
Forum diskusi ini menegaskan satu pesan utama yakni Kalimantan Timur menuntut perubahan relasi dengan negara.
Daerah tidak ingin terus diperlakukan semata sebagai lokasi ekstraksi sumber daya, melainkan sebagai mitra yang memiliki hak atas data, pengelolaan, dan kepemilikan atas kekayaan alamnya sendiri. (YN/E-4)
NAHDLATUL Ulama (NU) Kalimantan Timur akan menggelar puncak peringatan Hari Lahir Satu Abad NU Miladiyah pada 31 Januari 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Ayedh Dejem Group, perusahaan konstruksi dan pengembangan asal Emirat Arab, mengumumkan investasi sekitar Rp4 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain fokus pada perkantoran, pemerintah juga mulai memetakan pengembangan ekosistem pendukung di luar urusan birokrasi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai permintaan Presiden Prabowo Subianto mengenai koreksi desain dan fungsi Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan di IKN
KEPALA Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur, akan berlanjut hingga 2028. Hal setelah Presiden Prabowo Subianto berkunjung
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
JARINGAN Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menolak rencana pemerintah untuk mengalihkan pengelolaan izin 28 perusahaan yang dicabut ke badan usaha milik negara (BUMN).
Disertasi yang dipertahankan Fathudin dalam meraih gelar Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar berkontribusi pada pengembangan teori hukum administrasi negara.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved