Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik pengoplosan atau penyuntikan gas elpiji bersubsidi ke tabung nonsubsidi di tiga lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus empat tersangka dan menyita ribuan tabung gas dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,6 miliar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu (24/1), dua unit truk dan satu mobil pikap yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji tampak terparkir dengan garis polisi (police line) di halaman kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang. Tumpukan tabung gas berbagai ukuran tersebut menjadi bukti nyata dari kejahatan ekonomi yang meresahkan warga.
"Kita berhasil membongkar kasus penyuntikan elpiji tersebut, setelah mendapatkan laporan warga adanya praktik penyuntikan gas elpiji dan kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Djoko Julianto.
Modus Operandi
Djoko mengungkapkan bahwa para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon (3 kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi yang memiliki harga pasar jauh lebih tinggi. Aksi ilegal ini dilakukan di tiga titik di wilayah Kabupaten dan Kota Semarang.
Adapun ketiga lokasi tersebut berada di:
Dari hasil pengungkapan ini, petugas mengamankan empat tersangka, yakni TDS, 49, warga Bekasi; YK, 28, asal Grobogan; PM, 20, warga Jambi; dan FZ, 68, warga Kota Semarang. "Tersangka FZ diketahui merupakan residivis kasus serupa," tambah Djoko.
Ribuan Tabung Disita
Modus yang dijalankan para tersangka tergolong rapi. Mereka membeli gas elpiji 3 kg secara eceran dari pangkalan dan warung di berbagai titik setiap harinya. Tabung-tabung tersebut kemudian dibawa ke gudang untuk dipindahkan isinya ke tabung ukuran 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg menggunakan alat suntik rakitan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi dilakukan para tersangka yakni mereka membeli gas elpiji tabung 3 kilogram (bersubsidi) dari pangkalan dan warung-warung secara eceran di berbagai titik setiap hari dengan harga normal, kemudian dibawa ke gudang dan dipindahkan isinya ke tabung nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat suntik rakitan," jelas Djoko.
Total barang bukti yang disita mencapai 2.178 tabung gas, yang terdiri dari:
Akibat perbuatan para pelaku, pasokan gas bersubsidi di masyarakat sempat terganggu. "Tidak hanya kerugian negara capai Rp7,6 miliar akibat ulah para pelaku, warga juga dirugikan karena sempat mengalami kesulitan memperoleh gas elpiji bersubsidi karena tersedot praktik penyuntikan ini," pungkasnya. (AS/P-2)
POLDA Jawa Tengah menyiapkan skema one way lokal untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di ruas tol Semarang.
Para pelaku mencari warga yang bersedia meminjamkan KTP dengan imbalan sejumlah uang.
Penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 665 ton sudah beroperasi sejak tahun 2020 hingga merugikan keuangan negara hingga Rp4,5 miliar.
Polda Jawa Tengah menerapkan paradigma baru dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Operasi Lilin Candi 2025.
AKBP Basuki resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polda Jawa Tengah.
KETUA Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian mengaku geram terhadap kasus videografer Amsal Sitepu. Kawendra mendesak agar Amsal dijatuhi vonis bebas
KOMISI III DPR RI mengajukan permohonan penangguhan penahanan videografer Amsal Christy Sitepu yang terjerat kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK ungkap kerugian negara kasus korupsi kuota haji mencapai Rp622 miliar. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan atas dugaan manipulasi kuota.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved