Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Subdit Tipidter Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pengoplosan gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg dan 50 kg yang merugikan negara sekitar Rp300 juta.
POLISI menangkap sembilan orang berinisial W, MR, MS, P, MR, M, T, S, dan MH lantaran mengoplos tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) ke tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg
Pengungkapan kasus itu dilakukan jajaran Unit III Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka menyatroni sebuah gudang di Kampung Cikujang Desa/Kecamatan Gunungpuyuh, pekan lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved