Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo terhadap kakek Masir, 71, terdakwa kasus pencurian lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, mendapat apresiasi dari parlemen. Putusan tersebut dinilai berhasil menjaga marwah hukum sekaligus memberikan ruang bagi rasa keadilan masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan merupakan potret nyata dari peradilan yang mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Putusan ini menunjukkan wajah peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan,” ujar Bimantoro melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/1).
Vonis Proporsional
Dalam sidang yang digelar Rabu (7/1), kakek Masir divonis pidana penjara selama 5 bulan 20 hari. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 bulan penjara. Mengingat terdakwa telah menjalani masa penahanan selama 5 bulan 17 hari, Masir dipastikan bebas dalam tiga hari ke depan.
Selain hukuman fisik, majelis hakim memerintahkan pengembalian barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan telepon genggam kepada kakek Masir. Langkah ini dinilai mempertegas keberpihakan pengadilan terhadap rakyat kecil.
Bimantoro menilai majelis hakim yang diketuai Haries Suharman telah bertindak proporsional. Di satu sisi tetap menegakkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, namun di sisi lain mempertimbangkan kondisi subjektif terdakwa yang sudah lansia.
“Sebagai mitra kerja Komisi III, kami berharap lembaga peradilan terus menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif,” tegas legislator tersebut.
Edukasi Kawasan Konservasi
Politikus Gerindra ini juga memberikan pujian kepada Mahkamah Agung (MA) atas konsistensinya menjaga integritas hakim di daerah dalam menangani perkara yang menyentuh masyarakat bawah. Namun, ia menekankan pentingnya langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Bimantoro mendorong agar penegakan hukum di bidang konservasi dibarengi dengan edukasi masif bagi warga yang bermukim di sekitar kawasan lindung. Hal ini penting agar masyarakat memahami batasan hukum terkait pemanfaatan sumber daya alam.
“Ke depan, upaya perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan,” pungkasnya. (Faj/P-2)
Diduga, aksi pencurian tersebut dilakukan akibat tekanan ekonomi.
Aksi pencurian rumah ini dilaporkan oleh orangtua korban seraya memastikan bahwa pelaku dan anak pelapor sudah saling mengenal sebelumnya.
Google mengeluarkan peringatan global bahwa banyak aplikasi VPN di perangkat Android yang sebenarnya adalah jebakan.
Korban ditembak oleh orang tak dikenal saat berusaha menggagalkan aksi pencurian sepeda motor pada Sabtu (8/11) pagi.
Korban bersama dua rekannya, Tihasan, 48 dan Ruin, 58, tengah berjaga malam saat melihat dua orang mencurigakan di sekitar permukiman melalui kamera pengawas (CCTV).
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved