Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KABUPATEN Bekasi memperoleh tambahan kuota untuk keberangkatan ibadah haji 2026 sebanyak 1400 orang. Jemaah haji Kabupaten Bekasi menjadi 3.500 orang dari sebelumnya 2.100 orang. Selain itu, daftar tunggu ibadah haji dari Kabupaten Bekasi juga dipangkas dari 30 tahun menjadi 26,4 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Mulyono Hilman mengungkapkan, informasi penambahan kuota Haji ini diperoleh dari Kantor Wilayah Jawa Barat meski penambahan pendataan calon haji tersebut masih dalam proses.
"Alhamdulillah, untuk Kabupaten Bekasi malah ada penambahan. Data yang kami dapat dari kanwil itu sekarang 3.500 orang. Namun, data jemaah by name by address-nya masih belum," terang Mulyono di Cikarang dalam keterangannya yang dikutip Kamis (13/11).
Dia menambahkan, berdasarkan informasi kanwil dan Kemenag, penambahan itu didasarkan atas penghitungan menurut regulasi yang berlaku. Di beberapa daerah, penerapan aturan terbaru itu justru membuat kuota berkurang. "Saya juga khawatir awalnya takut kuota Kabupaten Bekasi berkurang, alhamdulillah ada penambahan," ujarnya.
Penyelenggaraan ibadah haji kini diatur melalui Undang-Undang 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini mengatur tentang alokasi kuota dengan haji reguler dan khusus.
Kuota disesuaikan setiap tahun dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti daftar tunggu jemaah per provinsi serta pengaturan khusus untuk kuota tambahan, petugas haji daerah dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). "Dengan aturan tersebut, daftar tunggu ibadah haji kini serempak menjadi 26,4 tahun," jelasnya.
Penerapan itu pun berdampak positif bagi Kabupaten Bekasi sehingga diberi tambahan kuota untuk memangkas daftar tunggu. Biasanya Kabupaten Bekasi mendapatkan kuota 2.100 orang setiap tahun.
"Itu berdasarkan data, artinya penyesuaian kemungkinan yang akhirnya menunggu lama menjadi semua rata 26,4 tahun. Kabupaten Bekasi juga seharusnya 30 tahun jadi ada penyesuaian itu dengan penambahan kuota," lanjut Mulyono.
Dia berharap pemerintah segera merilis daftar jemaah calon haji hasil evaluasi setelah mengumumkan penambahan kuota agar mereka yang terpilih berangkat pada tahun depan dapat menyiapkan pelunasan biaya.
"Karena jadwal pelunasan mulai November 2025 sampai Januari 2026. Sedangkan jadwal keberangkatan dari 20 April 2026 sudah ada yang masuk asrama haji sehingga 22 April 2026 kemungkinan sudah ada yang terbang," kata dia. (M-1)
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Kawasan timur Jakarta terus menguat sebagai salah satu episentrum pertumbuhan ekonomi regional. Kabupaten Bekasi mencatat realisasi investasi mencapai Rp61,8 triliun.
Aksi pencurian ini terpantau masif di beberapa titik, mulai dari Taman Kalimalang hingga area sekitar Stasiun Lemahabang.
Prioritas penanganan difokuskan pada Sungai CBL dan Sungai Ciherang karena peran vital keduanya dalam mengendalikan debit air di wilayah hilir, terutama kawasan permukiman padat penduduk.
POLISI mengamankan total 21 karung diduga berisi uang kertas rupiah dengan kondisi sudah dicacah-cacah dari sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bekasi
Dinas Kesehatan telah menurunkan tim medis serta menyiagakan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Banjir yang melanda Kabupaten Bekasi pada akhir Januari 2026 memaksa 15.335 jiwa warga mengungsi ke sejumlah lokasi aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved