Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir umat Islam di Indonesia.
Seperti diketahui, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, umat Islam di Indonesia umumnya harus mengantre. Antrean yang ada bukan hitungan satu atau dua tahun, melainkan mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Di tahun 2025, kuota haji Indonesia 2025 adalah sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Jika wacana pengurangan kuota haji benar-benar disahkan oleh Arab Saudi, secara otomatis jumlahnya akan menurun. Seandainya pengurangan diresmikan sebesar 50 persen, berarti kuota haji 2026 Indonesia adalah sebanyak 110.500.
Pengurangan kuota haji tentunya juga akan diikuti dengan lama antrean yang semakin panjang. Berikut ini beberapa daerah di Indonesia dengan lama antrean haji paling lama:
Jika pengurangan kuota haji benar terjadi, lama antrean daerah-daerah tersebut dikhawatirkan akan bertambah hingga mencapai belasan hingga 20 tahun. (Ant/H-3)
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Deputi Kemenhaj dan Umrah Saudi berpesan agar seluruh stakeholders di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji 2026 sedari awal.
PRESIDEN Prabowo Subianto bersiap melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved