Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir umat Islam di Indonesia.
Seperti diketahui, untuk bisa melaksanakan ibadah haji, umat Islam di Indonesia umumnya harus mengantre. Antrean yang ada bukan hitungan satu atau dua tahun, melainkan mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Di tahun 2025, kuota haji Indonesia 2025 adalah sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah tersebut terbagi menjadi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Jika wacana pengurangan kuota haji benar-benar disahkan oleh Arab Saudi, secara otomatis jumlahnya akan menurun. Seandainya pengurangan diresmikan sebesar 50 persen, berarti kuota haji 2026 Indonesia adalah sebanyak 110.500.
Pengurangan kuota haji tentunya juga akan diikuti dengan lama antrean yang semakin panjang. Berikut ini beberapa daerah di Indonesia dengan lama antrean haji paling lama:
Jika pengurangan kuota haji benar terjadi, lama antrean daerah-daerah tersebut dikhawatirkan akan bertambah hingga mencapai belasan hingga 20 tahun. (Ant/H-3)
Deputi Kemenhaj dan Umrah Saudi berpesan agar seluruh stakeholders di Indonesia untuk mempersiapkan penyelenggara haji 2026 sedari awal.
PRESIDEN Prabowo Subianto bersiap melakukan upaya diplomasi dengan Arab Saudi.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved