Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan pemerintah Arab Saudi berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada pelaksanaan ibadah haji 2026. Rencana pengurangan kuota haji 2026 itu disebabkan adanya berbagai masalah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," katanya, Rabu, (11/6).
Irfan mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada Selasa di Jeddah. Di pertemuan itu terungkap beberapa hal yang jadi perhatian Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji Indonesia tahun ini. Mulai dari akurasi data jemaah haji, hingga soal kesehatan jemaah haji.
Ia mengatakan, pemerintah Arab Saudi mendorong pembentukan task force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Salah satunya memastikan akurasi data jemaah haji, terutama terkait aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dalam diskusi tersebut, pihak Arab Saudi juga menyoroti kurangnya transparansi data kesehatan jemaah haji. Salah satunya soal adanya jemaah haji yang meninggal saat masih di pesawat.
Selain itu, kata Irfan, Arab Saudi akan menerapkan sejumlah kebijakan baru, di antaranya pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jamaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per orang.
(Ant/H-3)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPKÂ diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Menag Nasaruddin Umar memastikan saat ini belum ada pembahasan resmi soal pengurangan kuota haji 2026 dengan otoritas Arab Saudi. Ia minta publik tak resah
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyebut, ada wacana pengurangan kuota haji Indonesia hingga mencapai 50 persen dari total yang diberikan di haji 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved