Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Barat masih tinggi dan banyak ditemukan di warung-warung kecil. Hingga Oktober 2025, total penindakan terhadap rokok ilegal di provinsi ini telah mencapai 78 juta batang, dan diperkirakan menembus 90 juta batang hingga akhir tahun.
Hal itu diungkapkan saat kegiatan pemusnahan 1,8 juta batang rokok ilegal dan sejumlah minuman keras di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10).
Khusus di Kabupaten Bogor, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan selama tahun 2025 mencapai 10 juta batang.
Finari menegaskan, mayoritas rokok ilegal yang beredar berasal dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan Jawa Barat sebagai daerah pemasaran dan perlintasan.
“Peredaran rokok ilegal marak karena harganya murah, banyak ditemukan di toko dan warung kecil di wilayah Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung,” kata Finari dikutip dari Antara, Selasa (22/10).
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Forkopimda memusnahkan 1.887.812 batang rokok ilegal, minuman mengandung etil alkohol, serta tembakau iris, dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar. Dari penindakan itu, negara berhasil mengamankan potensi penerimaan hingga Rp1,4 miliar.
“Dari kegiatan ini, potensi kerugian negara sebesar Rp1,4 miliar berhasil diselamatkan. Ini wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga penerimaan negara serta menekan peredaran barang ilegal,” kata Finari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi, maupun konsumsi rokok ilegal.
“Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Cukai, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp5 miliar,” kata Finari.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas lembaga yang berhasil menindak peredaran rokok dan minuman keras tanpa izin di wilayahnya.
Menurutnya, keberhasilan ini bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda. “Langkah yang kami ambil belum sempurna dan belum tuntas. Untuk menyelesaikan masalah ini dibutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh masyarakat, bukan hanya pemerintah,” kata Rudy. (Ant/P-4)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved