Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BEA Cukai Pasuruan menindak 1.560.000 batang rokok ilegal pada Sabtu, 31 Agustus 2024 di ruas jalan tol Pandaan-Malang, Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Seluruh rokok ilegal ini dimuat dalam truk yang diduga berasal dari Malang dengan tujuan Jawa Barat.
Terkait kronologinya, pada Sabtu (31/08) Bea Cukai Pasuruan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pengiriman BKC HT diduga ilegal melalui wilayahnya. Kemudian, dalam analisis lapangan dan pemetaan lokasi, Bea Cukai menemukan kendaraan berjenis truk yang diduga mengangkut barang ilegal tersebut.
"Dalam pemeriksaan, kami menemukan dan menindak 1.560.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Nilai kerugian negaranya diperkirakan sebesar Rp1.493.263.200,00," papar Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana.
Baca juga : Fakta 57 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Nilainya Rp35 Juta, Didapat dari Warung
Ia menambahkan bahwa pihaknya segera membawa terperiksa, barang hasil penindakan dan sarana pengangkut ke Kantor Bea Cukai Pasuruan untuk penelitian lebih lanjut.
"Menurut keterangan terperiksa, dia mendapatkan barang dari W di daerah Malang dan akan dikirim ke Jawa Barat untuk diserahkan ke D," ujarnya.
Dalam penindakan, pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jo pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Adv)
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan upaya pemerintah melalui satuan tugas (Satgas) Rokok Ilegal menjadi langkah awal yang harus dikawal untuk penindakan rokok ilegal.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menekankan pentingnya operasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal) yang sesuai dengan regulasi.
Seruan moratorium atau menghentikan sementara kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan semakin menguat.
Barang sitaan senilai Rp29 miliar lebih tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/7).
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kerusakan bangunan yang ada di TPI tersebut tidak terlalu parah, atau rusak ringan. Selain TPI, berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ada total 74 bangunan yang rusak
Seorang perempuan sering diganggu pria pemilik rumah indekos dengan menunjukkan video porno melalui handphone. Akibatnya, dua pria penghuni indekos membacok sang pemilik.
Diduga rem blong di jalan menurun, truk kontainer oleng keluar ke arah berlawanan dan menabrak dua sepeda motor, Rabu (19/6) pagi. Akibatnya, tiga pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (7/5) pagi.
SEBANYAK empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan, Jatim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved