Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menangkap Dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sabu seberat 37,98 gram.
Kasat Res Narkoba Polres Subang, AKP Wanda Ervam Liton Dachi, mengungkapkan, kedua pemuda tersebut ditangkap pada Jumat (12/9) sekitar pukul 15.30 WIB di pinggir Jalan Desa Sarireja.
"Petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (22) warga Kota Bandung dan S (22) warga Kabupaten Garut, " kata AKP Wanda Ervam, Sabtu(13/9).
Menurut Wanda, dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik hitam berisi satu plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu.
Kemudian 2 paket sabu berukuran sedang yang dililit lakban hitam, 14 paket sabu berukuran kecil yang dililit lakban hitam dan Satu mikrotube berisi sabu. Petugas kemudian mengembangkan kasusnya dengan mendatangi rumah pelaku J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung.
" Dari Hasil pengembangan di rumah J di kawasan Bandung Kulon, Kota Bandung, kembali ditemukan barang bukti lainnya berupa 7 paket sabu kecil dililit lakban merah dan 6 paket sabu kecil dililit lakban putih," ungkapnya.
Dikatakan Wanda, Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga untuk diedarkan oleh kedua pelaku atas perintah seseorang berinisial Dr (DPO) melalui media sosial Instagram.
"Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 37,98 gram," Jelas Wanda.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(H-1)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Tasriah 75 tahun, penderita sakit stroke di kampung Dukuh Desa Mulyasari, Pamanukan Subang, harus seger dievakuasi karena ketinggian banjir makin naik.
Adapun barang yang diduga digelapkan berupa satu unit mobil Daihatsu Blind Van NBO tahun 2023 warna putih,
Sebelumnya rumah mereka ambruk disapu angin puting beliung, November 2025.
Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali diwujudkan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Kadawung, Kecamatan Pabuaran, oleh Kepolisian Resort Subang.
Kapolres Subang dalam sambutannya mengatakan, jajarannya berkomitmen untuk mengawal program ini berjalan sesuai aturan, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan.
Tawur terjadi pada Jumat (12/9) malam di jalur pantura Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved