Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
PEREDARAN narkoba masih marak di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Hal ini diungkapkan Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers Rabu (4/6).
Dari ratusan kasus narkoba yang ditangani baik Polda dan Polres se Kalsel tersebut ada tujuh kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan antar provinsi meliputi Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga Sulwesi Barat. Kelompok ini diduga terafiliasi dengan bandar besar yang disebut Mister M atau jaringan Fredy Pratama salah satu buronan utama dalam kasus narkotika di Indonesia.
"Pengungkapan ini merupakan bagian komitmen kepolisian dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba," tutur Rosyanto.
Tercatat sepanjang April-Mei 2025 Polisi berhasil menangani 239 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 299 orang. Polisi berhasil menyita 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp62,2 miliar.
"Di lihat dari jumlah barang bukti ini kita perkirakan mampu menyelamatkan 286 ribu warga," kata Kapolda.
Ia menyebut ada sejumlah modus penyelundupan narkoba ke wilayah Kalsel seperti menggunakan kendaraan dimodifikasi, jalur laut, hingga transportasi umum seperti travel dan truk.
Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya pelacakan dan pemiskinan terhadap para bandar juga akan menjadi prioritas.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. (DY/E-4)
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved