Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEREDARAN narkoba masih marak di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Hal ini diungkapkan Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers Rabu (4/6).
Dari ratusan kasus narkoba yang ditangani baik Polda dan Polres se Kalsel tersebut ada tujuh kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan antar provinsi meliputi Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga Sulwesi Barat. Kelompok ini diduga terafiliasi dengan bandar besar yang disebut Mister M atau jaringan Fredy Pratama salah satu buronan utama dalam kasus narkotika di Indonesia.
"Pengungkapan ini merupakan bagian komitmen kepolisian dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba," tutur Rosyanto.
Tercatat sepanjang April-Mei 2025 Polisi berhasil menangani 239 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 299 orang. Polisi berhasil menyita 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp62,2 miliar.
"Di lihat dari jumlah barang bukti ini kita perkirakan mampu menyelamatkan 286 ribu warga," kata Kapolda.
Ia menyebut ada sejumlah modus penyelundupan narkoba ke wilayah Kalsel seperti menggunakan kendaraan dimodifikasi, jalur laut, hingga transportasi umum seperti travel dan truk.
Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya pelacakan dan pemiskinan terhadap para bandar juga akan menjadi prioritas.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. (DY/E-4)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved