Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba masih marak di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Hal ini diungkapkan Kepala Polda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers Rabu (4/6).
Dari ratusan kasus narkoba yang ditangani baik Polda dan Polres se Kalsel tersebut ada tujuh kasus menonjol yang merupakan bagian dari jaringan antar provinsi meliputi Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan hingga Sulwesi Barat. Kelompok ini diduga terafiliasi dengan bandar besar yang disebut Mister M atau jaringan Fredy Pratama salah satu buronan utama dalam kasus narkotika di Indonesia.
"Pengungkapan ini merupakan bagian komitmen kepolisian dalam mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba," tutur Rosyanto.
Tercatat sepanjang April-Mei 2025 Polisi berhasil menangani 239 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 299 orang. Polisi berhasil menyita 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi. Nilai barang bukti yang disita mencapai Rp62,2 miliar.
"Di lihat dari jumlah barang bukti ini kita perkirakan mampu menyelamatkan 286 ribu warga," kata Kapolda.
Ia menyebut ada sejumlah modus penyelundupan narkoba ke wilayah Kalsel seperti menggunakan kendaraan dimodifikasi, jalur laut, hingga transportasi umum seperti travel dan truk.
Dirresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Kelana Jaya menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya pelacakan dan pemiskinan terhadap para bandar juga akan menjadi prioritas.
Polda Kalsel juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. (DY/E-4)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved