Bapak Aniaya Anak Kandungnya Secara Keji di Purwakarta

Reza Sunarya
04/7/2025 20:06
Bapak Aniaya Anak Kandungnya Secara Keji di Purwakarta
Pelaku diborgol dang digiring petugas setelah ditangkap di hutan.(MI/Reza Sunarya)

KASUS penganiayaan anak balita oleh bapak kandungnya di Purwakarta viral di media sosial. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku, Dodi Hermawan, 26, berhasil ditangkap saat bersembunyi di hutan sejauh 3 kilometer dari lokasi penganiayaan, Jumat (4/7) siang.

Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku, dan direkam sendiri menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiyansyah, menyebut penangkapan dilakukan cepat setelah tim mengidentifikasi keberadaan pelaku di kawasan hutan. Polisi menegaskan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu emosi pelaku yang tak terima digugat cerai oleh istrinya.

"Alhamdullilah dalam kurang dari 24 jam kita telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, penganiayaan ini telah dilakukan yang ke dua kalinya, sementara motifnya pelaku dendam karena di gugat cerai dan istri pulang ke rumah orang tuanya di Bogor," kata  AKBP Lilik Ardiansyah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (H-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya