Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS penganiayaan anak balita oleh bapak kandungnya di Purwakarta viral di media sosial. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku, Dodi Hermawan, 26, berhasil ditangkap saat bersembunyi di hutan sejauh 3 kilometer dari lokasi penganiayaan, Jumat (4/7) siang.
Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku, dan direkam sendiri menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiyansyah, menyebut penangkapan dilakukan cepat setelah tim mengidentifikasi keberadaan pelaku di kawasan hutan. Polisi menegaskan bahwa aksi penganiayaan ini dipicu emosi pelaku yang tak terima digugat cerai oleh istrinya.
"Alhamdullilah dalam kurang dari 24 jam kita telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, penganiayaan ini telah dilakukan yang ke dua kalinya, sementara motifnya pelaku dendam karena di gugat cerai dan istri pulang ke rumah orang tuanya di Bogor," kata AKBP Lilik Ardiansyah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (H-1)
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Antara 25%–50% anak mengalami masalah tidur saat masa tumbuh kembang, yang dapat berdampak signifikan terhadap fungsi kognitif, perilaku, dan kesehatan fisik maupun mental.
Data juga menunjukkan 1,4 juta perempuan hamil dan menyusui mengalami malnutrisi.
Orangtua korban baru mengetahui selama ini baby sitternya suka memukul dan menganiaya anaknya.
Orangtua bisa mengajarkan anak yang sudah berusia di atas 2 tahun untuk membuang ingusnya sendiri.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Jambore bukan hanya soal kompetisi, tetapi juga latihan karakter.
Massa yang berkumpul di depan Kampus UPI Jalan Veteran Purwakarta, kemudian bergerak melakukan long march, menyusuri jalan protokol, Purwakarta.
YL hanya bisa pasrah saat dibawa polisi untuk dibawa Ke Mapolres Purwakarta.
Job Fair diharapkan menjadi langkah yang cukup efektif untuk mengurangi angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved