Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KASUS aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia langsung disikapi Pemprov Bali. Salah satu ormas yang teridentifikasi dengan gaya premanisme adalah GRIB Jaya.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, tak ada ruang di Bali untuk tindakan premanisme berkedok ormas. Koster tak akan kompromi dengan premanisme. Koster menyerukan agar warga aktif melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan praktik-praktik premanisme, pungli, intimidasi, dan kekerasan yang meresahkan.
Kepada aparat keamanan TNI, Polri, Kejaksaan, pecalang, dan instansi keamanan lainnya, Koster meminta agar bersinergi memberantas tindakan premanisme di Bali.
“Jangan terlalu toleran dan kompromistis terhadap pelanggaran. Kalau dibiarkan, yang kecil akan jadi besar dan tak terkendali. Saya ajak masyarakat aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya masing-masing," kata Koster Sabtu malam (10/5).
Wayan Koster melontarkan pernyataan keras dan lugas terkait penindakan premanisme yang masih kerap meresahkan di berbagai daerah di Bali, termasuk Bangli.
“Bali tidak boleh tunduk pada premanisme. Jangan biarkan Bangli, apalagi Bali, dipermainkan oleh mereka. Ini bukan kompromi. Ini tindakan tegas,” tegas Koster.
Ia menyebut, keberadaan ormas dan kelompok-kelompok yang bertindak di luar hukum telah merusak nilai budaya Bali dan mengancam tatanan sosial masyarakat. Lebih dari itu, ia menilai premanisme merusak citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang damai dan beradab.
“Premanisme bukan budaya Bali! Jangan tunggu membesar. Bila dibiarkan, dia akan merusak tatanan, melemahkan wibawa hukum, dan mencoreng citra pariwisata kita,” tegas Koster.
Gubernur menginstruksikan aparat keamanan, baik TNI, Polri, maupun pecalang untuk bersinergi memberantas praktik-praktik premanisme, pungli, intimidasi, dan kekerasan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa keamanan adalah fondasi utama untuk menarik investasi dan wisatawan, serta menciptakan lingkungan yang nyaman dan damai.
Sikap tegas ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan menjadi sinyal kuat bahwa Bali, khususnya Bangli, akan terus bergerak maju tanpa memberi ruang bagi tindakan-tindakan yang mengancam nilai budaya dan keamanan publik.
Langkah ini sejalan dengan prioritas pembangunan bidang keenam Bali Era Baru: Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. Transformasi digital diimbangi dengan penguatan hukum dan budaya untuk menciptakan ruang hidup yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.
“Bali harus jadi contoh. Aman, tertib, dan bebas dari preman. Hanya dengan itulah pembangunan bisa tumbuh, dan rakyat bisa sejahtera,” pungkas Gubernur Koster.
Adapun deklarasi massal tolak GRIB di Bali akan digelar pada Senin (12/5). Seluruh unsur akan dilibatkan adalah acara ini seperti Kejaksaan, TNI, Polri, pecalang, dan seluruh unsur lainnya yang akan menolak kehadiran GRIB di Bali. (OL/E-4)
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Benar, dia korban tindak pembunuhan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib di Bali. Dia juga mengingatkan 298 ormas pakta integritas yang disepakati pada 2019.
Sebanyak 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dicopot oleh Polisi. Langkah itu dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved