Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR Bali Wayan Koster dengan tegas menyatakan Bali tidak membutuhkan organisasi kemasyarakat (ormas). Hal tersebut disampaikannya setelah beredarnya video ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) pimpinan Hercules Rosario de Marshal, dan NTT Bersatu Bali mendeklarasikan diri di Bali.
"Bali tidak membutuhkan ormas macam ini," ujar Wayan Koster melalui pesan singkat Whatapp yang diterima Media Indonesia pada, Minggu (4/5).
Menurut Koster, kehadiran ormas di Bali tidak ada manfaatnya untuk pariwisata Bali, karena itu ormas tidak boleh ada di Bali.
"Apa manfaatnya?," katanya.
Ketika Gubernur Wayan Koster menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, gelombang suara sumbang langsung bermunculan. Isunya macam-macam, mulai dari tudingan politisasi desa adat, kekhawatiran akan eksklusivitas, hingga ketakutan bahwa Bali akan menjadi tertutup bagi pihak luar. Namun, waktu membuktikan bahwa regulasi ini adalah langkah antisipatif yang efektif
Perda ini tidak sekadar mengatur struktur dan kelembagaan desa adat, melainkan juga secara tegas memperkuat peran pecalang sebagai aparat keamanan berbasis kearifan lokal. Dalam Pasal 11 ayat (1) huruf h, disebutkan secara eksplisit bahwa Desa Adat memiliki kewenangan menyelenggarakan ketertiban masyarakat melalui satuan pengamanan adat yaitu pecalang.
Ini berarti, pecalang kini memiliki pijakan hukum yang kuat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah adatnya, tanpa harus tunduk pada tekanan ormas luar yang kerap membawa konflik horizontal.
Saat ribuan pecalang dikumpulkan dalam pertemuan akbar beberapa waktu lalu, reaksi negatif kembali muncul. Padahal pertemuan itu merupakan bentuk konsolidasi penguatan peran mereka, agar Bali punya sistem keamanan sosial berbasis budaya yang kokoh. Terlebih lagi, ketika ormas-ormas dari luar Bali mulai terlihat ingin mengambil peran dalam pengamanan lokal, langkah Koster melalui Perda ini menjadi sangat penting.
Alih-alih membiarkan Bali jadi ajang eksperimen ormas luar yang belum tentu memahami nilai-nilai lokal, Koster mengunci pintu dari dalam, memperkuat desa adat, memberi ruang dan legitimasi penuh bagi pecalang, serta mengembalikan sistem keamanan ke tangan masyarakat Bali sendiri.
Kini, Bali punya mekanisme pertahanan sosial yang tidak bergantung pada kekuatan luar. Pecalang yang dulunya hanya simbol adat saat upacara, kini menjadi garda depan keamanan berbasis budaya. Semua itu tidak akan terjadi tanpa adanya Perda yang visioner dan berani.
Sementara itu, Dewan Penasehat Flobamora Bali, Agus Dei Segu, dengan tegas menyatakan kehadiran ormas tersebut secara administrasi tidak berada di bawah payung rumah besar Flobamora Bali.
"Bisa jadi mereka hadir perorangan saja. Sebab di Flobamora Bali, tidak begitu kenal dengan individu-individu terkait," urainya.
GRIB merupakan singkatan dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu. Ormas ini dibentuk oleh Hercules Rosario de Marshal. Hercules adalah mantan gengster Tanah Abang pada era 1980'an yang kini menjadi pebisnis.
Untuk diketahui, sebelum hadir Gerakan Indonesia Bersatu (Grib) Bali, dan NTT Bersatu Bali belakang ini, Ormas seperti, Laskar Bali, Baladika, PBB juga sudah ada di Bali. (OL/E-4)
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib di Bali. Dia juga mengingatkan 298 ormas pakta integritas yang disepakati pada 2019.
Sebanyak 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dicopot oleh Polisi. Langkah itu dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya normalisasi kelistrikan di Pulau Dewata pascagangguan lmyang terjadi pada Jumat (2/5) sore.
Koster ingin mewujudkan KKN tematik yang selaras dengan visi pembangunan Bali yang berbasis budaya dan kearifan lokal.
GOR Ngurah Rai diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga yang representatif, tetapi juga dikelola secara profesional agar tetap produktif dan berkelanjutan.
Perda baru yang dibuat Gubernur Bali Wayan Koster termasuk untuk akses masyarakat atas pantai hingga untuk menjaga kesucian gunung.
Koster menegaskan bahwa pada periode kedua kepemimpinannya, ia akan mendorong seluruh instansi pemerintah, hotel, mal, serta kepala daerah di Bali untuk beralih ke kendaraan listrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved