Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Polres Metro Depok menjelaskan bahwa kasus pembakaran mobil petugas Kepolisian berawal dari tersangka TS yang merupakan pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan pengancaman.
"Awal mulai kejadian ini, pada saat sebuah perusahaan properti akan melaksanakan pemagaran di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, ini dihalangi oleh Saudara TS beserta simpatisannya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Abdul Waras dalam konferensi pers di Jakarta, hari ini.
Abdul menjelaskan, pengancaman tersebut juga disertai intimidasi kepada karyawan ataupun petugas ekskavator dari perusahaan properti yang akan melakukan pemagaran.
Pada saat itu yang bersangkutan memberikan ancaman akan melakukan tembakan. "Maka yang bersangkutan melakukan tembakan sebanyak tiga kali yang mengenai kaca ekskavator hingga pecah dan mengenai kaki dari operator ekskavator," katanya.
Ia juga menyebutkan selama proses pelaporan dari masyarakat di Polres Metro Depok, ada beberapa laporan polisi juga yang masih ditangani yang terindikasikan dilakukan oleh TS.
"Pada saat proses penyidikan yang ada di kami, yang bersangkutan tidak kooperatif selama proses penyidikannya. Sehingga penyidik melakukan tindakan menjemput pada yang bersangkutan," katanya.
Abdul juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini berkedok ataupun berlindung di balik kelompok ormas. RS selalu mengintimidasi pihak properti ketika akan melakukan pemagaran dengan alasan yang bersangkutan memiliki hak di tanah yang akan dipagari tersebut.
"Yang bersangkutan ini sebagai Ketua Ranting Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kelurahan Harjamukti," katanya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka kasus pembakaran terhadap mobil yang digunakan personel Polres Metro Depok di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon pada Jumat (18/4).
Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Polda Metro Jaya bersama Tim Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pengungkapan terhadap sejumlah orang yang diduga melawan petugas, melakukan penganiayaan, perusakan sampai pembakaran kendaraan yang dimiliki oleh petugas saat melakukan penangkapan terhadap tersangka TS.(Ant/P-1)
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib di Bali. Dia juga mengingatkan 298 ormas pakta integritas yang disepakati pada 2019.
Ketinggian air di Perumahan Bukit Cengkeh 1 dan 2 serta Perumahan Taman Duta mencapai 70-80 sentimeter hingga saat ini air belum surut.
WARGA Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh oleh penemuan seorang bayi baru lahir dan masih hidup di sudut rumah warga, Kamis (19/3/2026) pagi.
Pelayanan yang diberikan harus sesuai dengan harapan publik.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Disnaker Kota Depok membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja terpenuhi selama Lebaran 2026.
Pemda mengakui adanya kendala pengangkutan akibat daya tampung TPA yang sudah tidak memadai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved