Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengeluarkan keputusan yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja hanya tiga hari dalam seminggu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 293/II/Tahun 2025, yang menetapkan pedoman pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pada 28 Februari 2028, dan ditindaklanjuti pada Senin (3/3).
Dalam surat tersebut dituliskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan untuk menyesuaikan cara kerja ASN dengan perkembangan zaman.
Sudirman menekankan pentingnya fleksibilitas dalam bekerja, yang tidak hanya akan meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga integritas dan citra ASN.
"Pedoman ini mengatur bahwa ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari lokasi lain, asalkan tidak bertentangan dengan kode etik dan perilaku yang berlaku. Setiap pegawai diharuskan untuk bekerja dari kantor setidaknya tiga hari dalam seminggu, sementara 30% dari total pegawai diizinkan untuk bekerja dari lokasi lain berdasarkan surat tugas dari Kepala Perangkat Daerah," urai Sudirman.
Ada pun kriteria pekerjaan yang dapat dilakukan secara fleksibel mencakup perumusan kebijakan, pekerjaan yang tidak memerlukan interaksi langsung dengan pengguna layanan, serta tugas-tugas yang dapat dilakukan secara daring.
Ia pun berharap langkah ini akan mempermudah ASN dalam menjalankan tugasnya, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun ada kebebasan dalam pelaksanaan tugas, ASN tetap diharuskan untuk mematuhi kode etik dan disiplin yang berlaku. "Mereka harus responsif dan dapat dihubungi, serta siap memenuhi panggilan ke kantor jika diperlukan. Selain itu, penggunaan pakaian yang rapi juga menjadi perhatian, meskipun ada kelonggaran bagi pegawai yang bekerja secara daring," lanjut Sudirman.
Ia juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi kinerja oleh atasan langsung. Penilaian kinerja akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Mendukung Pelayanan Publik yang Optimal
Dalam pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai.
Mereka juga diminta untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menyederhanakan proses bisnis dan meningkatkan standar pelayanan.
"Dengan adanya pedoman ini, diharapkan ASN di Sulawesi Selatan dapat bekerja lebih produktif dan efisien, sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan akan membawa perubahan positif bagi pemerintahan dan masyarakat di Sulawesi Selatan," tutup Sudirman. (H-1)
Mobilitas merupakan salah satu faktor krusial dalam menunjang kelancaran operasional perusahaan.
"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu."
PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo menetapkan dividen tunai sebesar Rp1,5 triliun kepada pemegang saham/negara setelah membukukan kinerja keuangan 2024 yang melesat.
PPRE akan menyediakan berbagai peralatan dan dukungan operasional guna menunjang kegiatan produksi dan logistik di area pertambangan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp644,9 triliun per 30 September 2025.
PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), subholding Pelindo yang mengelola layanan terintegrasi di kawasan pelabuhan dan sekitarnya mencatat kinerja positif hingga Agustus 2025.
Setelah terkumpul selama satu bulan, telur didistribusikan ke setiap posyandu untuk diberikan kepada anak-anak.
Adapun pembersihan dilakukan secara manual yaitu menggunakan cangkul, skrup, dan diangkut dengan gerobak sorong.
APARATUR Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa pada Jumat, 2 Januari 2026, meski disebut sebagai 'hari kejepit nasional'.
Materi Latsar menjadi kompas dalam melakukan pelayanan dan pengabdian kepada Pemerintah Kota Sorong dan masyarakat.
METODE kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, baik PNS maupun PPPK dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap ekonomi.
Menpan-Rebiro Rini Widyantini mengatakan aparatur sipil negara (ASN) mencangkup PNS maupun PPPK dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere saat libur Natal dan tahun baru 2025/2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved