Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8/SE/2025 yang mengatur penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dalam surat tersebut menyebutkan bahwa, kebijakan jam kerja ASN Jakarta ini mulai berlaku pada 1 Ramadan 1446 H, sesuai dengan pedoman dari Keputusan Menteri Agama.
Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN pada hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Penyesuaian jam kerja ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap optimal selama bulan Ramadan.
Untuk unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat selama 24 jam, seperti rumah sakit dan pemadam kebakaran, akan diterapkan sistem kerja khusus atau sif.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan peran atasan langsung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, efisien dan akuntabel.
“Bulan puasa tidak menjadi halangan bagi aparatur Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan layanan terbaik kepada warga,” ungkapnya dalam keterangannya, Jumat (28/2).
Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghormati pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Muslim.
“Sekaligus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu,” tandasnya. (H-3)
Penurunan drastis tersebut bersumber dari pos Pendapatan Transfer Ke Daerah (TKD).
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved