Rabu 22 Maret 2023, 14:25 WIB

PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan

Mohamad Farhan Zhuhri | Megapolitan
PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap meninggalkan ruangan pada hari pertama saat bulan Ramadhan 1443 Hijriah

 

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai di bawah pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pulang jam 14.00 WIB selama Ramadan. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. 

Seperti diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M / 1444 H.

Di mana dalam Kepgub tersebut ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Jam Kerja Pegawai di Musi Banyuasin Selama Ramadan Disesuaikan

“Hal yang melatarbelakanginya adalah agar mengurangi kemacetan dan mengurangi penumpukan kendaraan di jalan," ucap Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya kepada awak media, Rabu (22/3).

Maria mengatakan, ini juga dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan waktu dalam bekerja.

Baca juga: 5 Tradisi Unik Masyarakat Indonesia Menyambut Ramadan

Selain itu, langkah ini juga bisa memberikan waktu bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. (Z-10)

Baca Juga

Ist

Kadin DKI Siap Kolaborasi Dukung Apresiasi Kreasi Indonesia 2023

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 11:29 WIB
Sebagai wadah bagi pebisnis, Kadin DKI terus berupaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha, melalui pelatihan, training, pameran, dan...
Ist

Peringati HUT Ke-541 Bogor, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna

👤Media Indonesia 🕔Minggu 04 Juni 2023, 10:16 WIB
Rapat paripurna HJB ke-541 yang dibuka oleh Jenal Mutaqin berjalan berbeda dari biasanya, karena selama rapar paripurna, pimpinan rapat...
MI/RAMDANI

BMKG: Kualitas Udara Buruk di Jakarta Akibat Planetary Boundary Layer

👤Atalya Puspa 🕔Minggu 04 Juni 2023, 09:47 WIB
"Jakarta menempati urutan pertama kondisi kualitas udara terburuk di Indonesia dengan kategori konsentrasi PM2.5 harian tidak sehat...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya