Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan K3

16/8/2024 21:39
Wujudkan Lingkungan Kerja Aman dan Sehat, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan K3
Pupuk Kaltim menerima Penghargaan K3 dari Pemprov Kalimantan Timur.(Pupuk Kaltim)

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menyabet Penghargaan K3 dari Pemprov Kaltim atas capaian Jam Kerja Aman (Zero Accident) serta Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV (P2HIV) dengan predikat Platinum. Vice President K3 Pupuk Kaltim David Ronaldo Manik mengungkapkan penghargaan tertinggi itu menunjukkan komitmen perseroan yang secara konsisten menerapkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap aktivitas di lingkup bisnis perusahaan. 

"Ini menjadi bagian fundamental Pupuk Kaltim untuk selalu memastikan keselamatan dan kesehatan kerja diterapkan maksimal untuk mendukung kinerja dan operasional bisnis secara berkesinambungan," ujar David melalui ketrangan resmi, Jumat (16/8).

Tercatat, hingga Desember 2023, Pupuk Kaltim berhasil mengantongi 61 juta jam kerja aman tanpa kecelakaan, melalui penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012. Sejumlah kebijakan dan strategi yang dilaksanakan juga memenuhi standar ISO 45001:2018 untuk meningkatkan kepercayaan konsumen di pasar nasional maupun global, didukung standar bertaraf internasional seperti IFA Protect and Sustain serta Responsible Care secara proaktif. 

Baca juga : Properda Emas Pemprov Kaltim Berhasil Dipertahankan Sembilan Kali

"Pupuk Kaltim menyadari K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama untuk saling melindungi dari risiko dalam bekerja. Hal ini telah menjadi budaya setiap insan Perusahaan dalam aktivitas harian," tutur David. 

Upaya lain dalam penerapan K3 pun diwujudkan Pupuk Kaltim melalui kebijakan Stop Work Authority (SWA). Itu memberikan kewenangan seluruh pekerja melakukan intervensi pada pekerjaan yang tidak aman sehingga bisa segera dilakukan tindakan perbaikan sebelum dilanjutkan. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab bersama memastikan tempat kerja dalam kondisi aman, dengan otoritasi kepada siapa pun terhadap aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

"Melalui SWA, otorisasi menghentikan pekerjaan tidak aman diberikan kepada seluruh karyawan dan kontraktor di lingkungan Pupuk Kaltim, sebagai salah satu wujud kepedulian sesama pekerja dalam memastikan pekerjaan dapat berlangsung secara aman dan selamat," lanjut David. 

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan apresiasi atas penghargaan K3 Award yang berhasil diraih Pupuk Kaltim. Menurut dia, penghargaan itu bukan hanya bentuk pengakuan dari pemerintah daerah, tapi juga dorongan untuk terus meningkatkan standar kerja demi kesejahteraan pekerja maupun produktivitas perusahaan. 

"Kami harap penghargaan ini bisa memotivasi perusahaan lain di Kaltim untuk senantiasa mengedepankan K3 dalam aktivitas bisnis, dengan memastikan lokasi bekerja aman dan sehat. Harus ada kesadaran seluruh pekerja untuk senantiasa berpegang pada aspek K3 di setiap aktivitas, sebagai bentuk tanggung jawab bersama," jelas Akmal Malik. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya