Rabu 22 Maret 2023, 11:13 WIB

Jam Kerja Pegawai di Musi Banyuasin Selama Ramadan Disesuaikan

Dwi Apriani | Nusantara
Jam Kerja Pegawai di Musi Banyuasin Selama Ramadan Disesuaikan

MI/DWI APRIANI
Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud.

 

SELAMA Ramadan Penjabat Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud menyesuaikan jam masuk kerja staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

"Jadi saat bulan Ramadhan atau ibadah puasa ini perlu dilakukan penyesuaian jam kerja," ungkap Apriyadi, Rabu (22/3).

Ia menuturkan, penyesuaian jam kerja yakni pada Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Kemudian  Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.

Baca juga: Riau Terapkan Maksimal 25% PNS Masuk Kerja

"Untuk apel pagi dan senam kesegaran jasmani selama Ramadan ini ditiadakan," kata dia.

Sementara itu, Penjabat Sekda Muba Musni Wijaya menambahkan, jumlah jam kerja efektif selama bulan suci Ramadan minimal 32,50 jam perminggu.

Baca juga: Polisi Ikut Pantau Stok dan Harga Pangan di Musi Banyuasin

"Lalu, Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April 2023 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional," terangnya. (Z-6)

Baca Juga

Ist

Desa Wisata Binaan PLN Masuk dalam 75 Besar Penganugerahan ADWI 2023

👤Media Indonesia 🕔Jumat 02 Juni 2023, 08:40 WIB
Pada hari ini atau Jumat (2/6), Kementerian Ekonomi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno akan mendatangi lokasi Desa Wisata Air...
Thinkstock

Korban Asusila di Sulawesi Tengah Dimungkinkan Jalani Operasi Pengangkatan Rahim

👤Mitha Meinansi 🕔Jumat 02 Juni 2023, 07:05 WIB
Korban asusila yang dilakukan 11 orang di Parigi Moutong, dimungkinkan menjalani operasi penangkatan...
Dok Pokemon Go

Karakter Pikachu Hadir di Pesawat, Ajak Penumpang Tangkap Pokemon Sambil Menjelajah Nusantara

👤Iis Zatnika 🕔Jumat 02 Juni 2023, 02:09 WIB
Pemain gim Pokemon asal Indonesia salah satu yang terbanyak di dunia, selain Jepang, Taiwan, dan Korea...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya