Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar tempat rehabilitasi pengguna narkoba diperbanyak hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Guna menampung para pengguna narkoba yang jumlahnya sangat banyak.
"Kemudian bidang rehabilitasi, saya kira ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, dan kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan," kata Kapolri dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12).
Kepala harian Desk Pemberantasan Narkoba ini mengharapkan pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan tempat rehabilitasi tersebut. Sehingga, kata dia, tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas bisa dioptimalkan.
"Untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum," ungkap Listyo.
Tim Desk Pemberantasan Narkoba juga diminta bisa bekerja sama dengan pesantren dalam menyediakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Termasuk lembaga-lembaga pendidikan.
"Termasuk juga tempat-tempat di TNI-Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi," pungkas Kapolri.
Desk Pemberantasan Narkoba melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama kementerian/lembaga terkait di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024. Pembahasan rehabilitasi pengguna narkoba menjadi salah satu fokus utama.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyebut sudah 469 pengguna narkoba diberikan program rehabilitasi dalam sebulan sejak 4 November-4 Desember 2024. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam penanganan narkoba terhadap pengguna.
"Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau asssment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan. Program rehabilitasi disebut sebagai upaya untuk mengurangi jumlah napi narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar. (Yon/I-2)
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Menurut Wagub, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya untuk mencegah overkapasitas lapas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved