Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong agar tempat rehabilitasi pengguna narkoba diperbanyak hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Guna menampung para pengguna narkoba yang jumlahnya sangat banyak.
"Kemudian bidang rehabilitasi, saya kira ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, dan kita mendorong agar tempat-tempat rehabilitasi ini bisa dibangun di tingkat kabupaten, kecamatan," kata Kapolri dalam keterangannya dikutip Minggu (8/12).
Kepala harian Desk Pemberantasan Narkoba ini mengharapkan pemerintah daerah untuk menganggarkan pembangunan tempat rehabilitasi tersebut. Sehingga, kata dia, tempat-tempat rehabilitasi yang saat ini terbatas bisa dioptimalkan.
"Untuk memberikan rehabilitasi bagi para pengguna secara kesadaran sendiri atau para pengguna yang tertangkap oleh aparat penegak hukum," ungkap Listyo.
Tim Desk Pemberantasan Narkoba juga diminta bisa bekerja sama dengan pesantren dalam menyediakan tempat rehabilitasi pengguna narkoba. Termasuk lembaga-lembaga pendidikan.
"Termasuk juga tempat-tempat di TNI-Polri yang bisa digunakan untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi," pungkas Kapolri.
Desk Pemberantasan Narkoba melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama kementerian/lembaga terkait di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024. Pembahasan rehabilitasi pengguna narkoba menjadi salah satu fokus utama.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyebut sudah 469 pengguna narkoba diberikan program rehabilitasi dalam sebulan sejak 4 November-4 Desember 2024. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam penanganan narkoba terhadap pengguna.
"Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau asssment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan. Program rehabilitasi disebut sebagai upaya untuk mengurangi jumlah napi narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar. (Yon/I-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Menurut Wagub, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya untuk mencegah overkapasitas lapas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved