Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pembekuan Rekening Bandar Dioptimalkan untuk Potong Rantai Transaksi Narkoba

Siti Yona Hukmana
06/12/2024 00:29
Pembekuan Rekening Bandar Dioptimalkan untuk Potong Rantai Transaksi Narkoba
Menko Polkam, Budi Gunawan (kanan), Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah), Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin (kiri), menyampaikan konferensi pers pencapaian desk pemberantasan narkoba di Mabes Polri di Jakarta, Kamis (5/12/2024).(MI/Usman Iskandar)

PEMERINTAH berupaya memotong rantai transaksi narkoba di Tanah Air. Salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan pembekuan rekening para pengedar dan bandar narkoba tersebut.

Mengoptimalkan pembekuan rekening ini telah disepakati dalam rapat koordinasi (rakor) Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar di Mabes Polri. Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemudian di bidang TPPU, jadi ini juga menjadi kesepakatan kita, karena memang yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka, sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Selanjutnya, Listyo menyebut pemerintah khususnya yang masuk Desk Pemberantasan Narkoba akan rapat lanjutan mendorong pembuatan undang-undang agar memberikan ruang kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Khususnya, untuk membekukan rekening para pelaku lebih lama.

"Termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, kita pun harus melakukan hal yang sama," ujar Kapolri.

Selain itu, Kapolri menyebut perlu juga memperluas Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) atau Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Khususnya, mengatur soal proses pembekuan dan penyitaan uang yang terdeteksi oleh PPATK maupun sistem perbankan.

"Itu akan kita minta untuk di-freeze, diblokir dalam kurun waktu tertentu, dan kalau mereka protes, kita minta untuk mereka bisa melakukan pembuktian terbaik, kalau tidak uangnya kita sita untuk negara," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.

Rapat koordinasi (rakor) Desk Pemberantasan Narkoba di Rupatama Mabes Polri dihadiri oleh Kapolri, Menko Polkam Budi Gunawan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Lalu, Mensesneg RI Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Agus Andrianto, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala BNN Marthinus Hukom, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

Ada pula Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Wamenkom, Sekjen Kemenkes RI, dan Dirtipid Narkoba Brigjen Mukti Juharsa. (P-5)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik