Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz menekankan pentingnya pemisahan narapidana kasus narkoba dari pelaku kejahatan lainnya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masalah yang semakin kompleks di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah mengalami overkapasitas.
Dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara, diketahui lapas di wilayah Sumatera Utara mengalami overkapasitas hingga 218%, yaitu dengan jumlah kapasitas hunian 14.811 total penghuni yakni 32.190. Adapun jumlah pelaku tindak pidana terbesar berasal dari narkoba.
"Narkoba adalah penyakit masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Tidak mungkin kita menyatukan narapidana narkoba dengan pelaku kejahatan berat seperti perampok atau pembunuh dalam satu ruangan. Ini hanya akan memperparah kondisi lapas," ujar Arisal, melalui keterangannya, Selasa (10/12).
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, termasuk pesta narkoba yang sempat viral di media sosial, menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan karena overkapasitas. “Jika barang-barang terlarang seperti narkoba masih bisa masuk ke dalam lapas, itu menunjukkan ada kelemahan dalam pengawasan di pintu masuk. Ini harus segera diperbaiki," tegas Politisi Fraksi PAN itu.
Arisal kemudian mengusulkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan pemisahan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan kejahatan lainnya dengan membangun fasilitas khusus bagi narapidana narkoba berupa rumah rehabilitasi. "Rumah rehabilitasi yang terpisah bagi narapidana narkoba bisa menjadi solusi. Mereka membutuhkan penanganan khusus, bukan sekadar pemenjaraan," jelasnya.
Usulan tersebut diharapkan dapat membawa perubahan konkret dalam sistem pemasyarakatan, khususnya dalam menangani overkapasitas serta kasus-kasus narkoba yang menjadi salah satu permasalahan utama di lapas dan rutan. (Faj/M-3)
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sugiat Santoso menilai perlu adanya solusi dalam mengurangi kapasitas Lapas, yakni dengan pemberian grasi massal kepada warga binaaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved