Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Ada Bekingan

Akmal Fauzi
04/2/2025 19:34
Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Ada Bekingan
Komisi XII Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar yang Diduga Ada Bekingan(Dok.DPR RI)

WAKIL Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti maraknya penambangan emas ilegal di Tanah Air. Dia bahkan menyampaikan kekecewaannya atas vonis bebas terhadap pelaku penambangan emas di Kalimantan Barat.

Menurutnya, nilai kerugian negara atas praktik itu cukup besar. Parahnya, pelaku yang semula hanya dituntut hukuman ringan justru mendapat vonis bebas dari majelis hakim.

"Di minggu-minggu ini ada banyak kejutan, ada juga vonis bebas pelaku penambang emas ilegal di Kalimantan Barat yang nilainya cukup besar. Sudah dituntut ringan kemudian bebas," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2). 

Bambang mencurigai adanya kongkalingkong dalam proses penyelidikan hingga vonis terhadap pelaku penambangan emas ilegal tesebut.

"Kami mencurigai bahwa ini ada semacam konspirasi dari sisi tuntutan maupun dari sisi penyidikan sampai vonis, kami juga mendapat banyak laporan di kesekertariatan, ini terkait dugaan emas ilegal ini semakin marak di Kalimantan Barat, bahkan isunya di-back up oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Untuk itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya melalui panitia kerja (panja) akan mendalami laporan adanya backing penambang ilegal secara intensif.

Bambang bahkan mendorong lembaga penegak hukum baik dari TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terjun langsung ke lokasi untuk mengecek isu adanya 'pelindung' penambang ilegal di Kalimantan Barat.

"Dengan maraknya di Kalimantan Barat berarti memang ada potensi ke arah sana, dan kita Panja Ilegal Mining akan bersama Kementerian Lingkungan Hidup juga akan turun ke lapangan untuk meninjau lebih detailnya," ucapnya.

Terakhir, dia mengingatkan bila vonis bebas pelaku penambangan ilegal di Kalimantan Barat mencederai tren positif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, Bambang berharap penegak hukum tidak menganggap enteng ilegal mining.

"Intinya, vonis bebas ini satu hadiah kurang baik untuk pemerintah ke depan, kami berharap pemerintah serius terhadap kasus ilegal mining yang ada di Kalimantan Barat," kata dia.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto. Dia mengatakan vonis bebas terhadap penambang ilegal di Kalimantan Barat harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Maraknya penambangan ilegal di Kalimantan Barat yang secara spesifik tadi besar sekali kerugian negara dan ternyata dengan vonis bebas, ini jelas kita tahu tanpa menuduh siapa pun tetapi dari hasil investigasi kami, laporan sementara bahwa ini dibackup aparat hukum yang memerlukan tindak lanjut," kata Sugeng.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan komisinya sangat concern terhadap kasus ilegal mining. Dia bahkan menyebut vonis bebas terhadap pelaku penambangan ilegal menodai kredibilitas penegakan hukum.

"Penambangan emas ilegal kurang lebih hampir Rp1 trilun kerugian negara dan itu masih divonis bebas, bayangkan itu, berapa kerugian negara, terlebih dari itu adalah kredibilitas penegakan hukum dipertanyakan. Itu juga kami sampaikan di depan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) sehingga memerlukan perhatian yang serius," tegasnya.

Dia menuturkan mulai saat ini Komisi XII akan secara rutin melakukan pembahasan terkait isu-isu strategis, baik tentang migas, energi, investasi maupun lingkungan hidup. Pembahasan ini bertujuan memonitor kasus-kasus ilegal mining yang merugikan hajat hidup orang banyak.

"Sekali lagi, tata kelola pertambangan akan kita cermati dengan seksama di Komisi XII. Karena ini barang tidak terbaharui, barang terbatas sehingga harus ada pengelolaan yang cermat," tegasnya.


Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak terhadap warga negara Tiongkok dalam kasus dugaan penambangan ilegal.

Bahlil menyatakan bahwa kasus tersebut tidak bisa ditolerir. Menurut dia, pihak yang menangkap warga negara Tiongkok dalam kasus dugaan penambangan ilegal adalah Kementerian ESDM dan memang warga negara Tiongkok tersebut melakukan pelanggaran.

Bahlil menyampaikan bahwa pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan tanggungjawabnya sebagai Menteri ESDM sekaligus menjaga muruah negara di sektor pertambangan. (Ant/P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya