Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, serta resort yang beroperasi tanpa izin Amdal di Pulau Kelapa, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Temuan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, Sabtu (29/11).
Sebelumnya, pada Kamis (27/11) KPK melakukan inspeksi lapangan di dua lokasi tersebut. Menurut Dian, saat tim KPK tiba di lokasi tambang di Pulau Sebayur Besar, aktivitas di area tersebut sudah kosong.
“Pas kami ke lapangan, sudah tidak ada orang. Kami sudah melapor secara informal ke kementerian terkait untuk menginformasikan temuan ini,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia.
Dian mengatakan informasi awal yang beredar menyebut lahan itu diduga milik seorang warga bernama Haji Idris, dan hasil tambang disebut-sebut dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami belum punya dokumen atau bukti formal. Itu baru informasi dari masyarakat. Perlu dicek lebih lanjut,” tambahnya.
Selain tambang emas ilegal, KPK juga menemukan bahwa 69 Resort & Beach Club, sebuah akomodasi mewah di Pulau Kelapa, diduga beroperasi tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Provinsi NTT.
Dari foto-foto yang beredar, sebagian dari resort tersebut berdiri di atas laut dengan vila-vila tabung berwarna putih. Saat sidak, Dian didampingi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (H-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
RENCANA pembatasan kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.000 orang per hari yang akan diberlakukan mulai April 2026 memicu beragam tanggapan
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan kamar dalam kondisi rapi dan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun perlawanan.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved