Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur Besar, serta resort yang beroperasi tanpa izin Amdal di Pulau Kelapa, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Temuan tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, Sabtu (29/11).
Sebelumnya, pada Kamis (27/11) KPK melakukan inspeksi lapangan di dua lokasi tersebut. Menurut Dian, saat tim KPK tiba di lokasi tambang di Pulau Sebayur Besar, aktivitas di area tersebut sudah kosong.
“Pas kami ke lapangan, sudah tidak ada orang. Kami sudah melapor secara informal ke kementerian terkait untuk menginformasikan temuan ini,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia.
Dian mengatakan informasi awal yang beredar menyebut lahan itu diduga milik seorang warga bernama Haji Idris, dan hasil tambang disebut-sebut dikirim ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kami belum punya dokumen atau bukti formal. Itu baru informasi dari masyarakat. Perlu dicek lebih lanjut,” tambahnya.
Selain tambang emas ilegal, KPK juga menemukan bahwa 69 Resort & Beach Club, sebuah akomodasi mewah di Pulau Kelapa, diduga beroperasi tanpa izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Pemerintah Provinsi NTT.
Dari foto-foto yang beredar, sebagian dari resort tersebut berdiri di atas laut dengan vila-vila tabung berwarna putih. Saat sidak, Dian didampingi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (H-3)
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Maidi menerima dan menikmati uang hasil pemerasan serta gratifikasi dengan total mencapai Rp2,25 miliar sejak menjabat sebagai Wali Kota Madiun.
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
OPERASI pencarian dan pertolongan (SAR) korban tenggelamnya KM Putri Sakinah telah resmi ditutup. Namun, sejumlah perwakilan keluarga korban memilih tetap bertahan di Labuan Bajo, NTT
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo resmi membuka kembali pelayaran wisata menuju kawasan Taman Nasional Komodo mulai Jumat, 9 Januari 2026.
Saat ini sekitar 90% wisatawan yang datang ke Labuan Bajo melakukan aktivitas di laut, mulai dari menyelam, snorkeling, hingga wisata bahari lainnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved