Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polisi Cek Pulau Sebayur, Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal Sudah Ditutup Beton

Palce Amalo
03/12/2025 12:25
Polisi Cek Pulau Sebayur, Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal Sudah Ditutup Beton
Lokasi diduga tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur sudah ditinggalkan penambang.(Dok.Humas Polda NTT)

POLISI memperkuat langkah pencegahan aktivitas illegal mining di wilayah kepulauan dengan turun langsung ke Pulau Sebayur dan Pulau Mesa di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Dipimpin Kapolsek Komodo Iptu Eka Dharma Yudha, tim gabungan melakukan pengecekan lapangan, pemasangan spanduk, serta sosialisasi kepada warga.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria melakukan inspeksi lapangan di Pulau Sebayur dan menemukan indikasi aktivitas tambang emas ilegal di pulau tersebut. Saat itu, aktivitas di area tersebut sudah kosong.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra di Kupang, Rabu (3/12) menyebut pengecekan lapangan ke Sebayur sebagai bentuk keseriusan Polri menjaga kawasan strategis Labuan Bajo dari kerusakan lingkungan.
 
Menggunakan Speed RIB Intercept 02 Polairud Polda NTT, tim tiba di Pulau Sebayur sekitar pukul 15.00 Wita. Di lokasi, polisi memasang spanduk imbauan “Stop Illegal Mining Bersama Kita Jaga Lingkungan dan Masa Depan” sekaligus melakukan penyisiran area yang sebelumnya diduga menjadi lokasi tambang ilegal.

Menurut Kombes Henry, hasil pengecekan menunjukkan tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal yang masih berjalan. Polisi hanya menemukan bekas galian lama yang sudah ditutup beton. Temuan itu menegaskan aktivitas yang ramai diberitakan beberapa waktu terakhir, tidak lagi berlangsung.

“Lokasi ini sudah kami cek langsung. Tidak ada aktivitas tambang aktif. Yang ada hanya bekas galian yang telah ditutup,” tegas Kombes Henry.
 
Dari Sebayur, tim bergerak ke Pulau Mesa dan tiba pukul 16.50 Wita. Di Kantor Desa Pasir Putih, polisi bertemu pemerintah desa serta warga dalam kegiatan sosialisasi anti tambang ilegal.

Sekretaris Desa Pasir Putih, Yogi Indrawan, menyampaikan apresiasi terhadap tindakan cepat Polres Manggarai Barat. “Dengan kehadiran polisi, imbauan pemerintah desa kepada warga semakin kuat,” ujarnya.

ZERO TOLERANCE
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Komodo meminta warga menjauhi aktivitas tambang ilegal karena membahayakan keselamatan dan melanggar hukum. “Kami minta masyarakat fokus pada mata pencaharian yang sah. Jangan terlibat penambangan ilegal,” kata Iptu Eka Dharma Yudha.

Adapun Kombes Henry menegaskan, Polda NTT menerapkan zero tolerance terhadap oknum yang terlibat aktivitas tambang ilegal. “Tidak ada ruang bagi illegal mining. Kami lakukan tindakan preventif dan, bila perlu, penegakan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menyampaikan laporan bila memiliki bukti berupa foto, video, atau kesaksian melaporkan ke polisi melalui aplikasi Propam Presisi, website propam.polri.go.id, atau datang langsung ke Propam Polda NTT. “Setiap laporan kami jamin kerahasiaannya dan pasti ditindaklanjuti,” ujarnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik