Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
ANAK perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga orang kakak kelasnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Perbuatan perundungan dilakukan dengan cara menyodokan terong ke arah kelamin korban.
Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan pihakya menerima laporan dari orangtua korban. Namun, laporan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan dan kepolisian sedang mendalami kasus.
"Orang tua korban telah membuat laporan dan kejadian yang dialami korban ini terjadi pada Agustus 2022. Karena, berdasarkan keterangan ibu korban anaknya diduga dirundung oleh kakak kelasnya berjumlah tiga orang saat korban berusia 10 tahun dan kakak kelasnya usia 11 dan 12 tahun," katanya, Minggu (19/1/2025).
Ari mengatakan, berdasarkan keterangan dari orangua korban kejadian itu berlangsung saat korban menonton kegiatan lomba Peringatan HUT RI pada Agustus.
"Korban saat itu masih menggunakan celana panjang dan proses itu dilakukan kakak kelasnya sebanyak satu kali namun cukup keras. Jadi terong yang disodorkan itu bekas perlombaan kegiatan Agustusan tahun 2022, dan kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban, pelapor dan saksi,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan terus menggali dengan pemeriksaan medis. Polisi juga akan memeriksa korban termasuk gurunya. Namun, berkaitan dengan motif, kepolisian masih menelusurinya.
"Kami akan terus memproses kasus yang terjadi meski informasi yang diterimanya korban bersama orangtua saat ini sudah tidak di Garut lagi. Akan tetapi, sekarang akan mendatangkan psikolog termasuk melakukan assesment terhadap korban dan juga pelaku serta kami sedang melakukan pemintaan visum terhadap dokter hingga hasilnya kami masih menunggu," pungkasnya. (H-3)
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Para pelaut menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait peringatan hari pelaut sedunia, di antaranya tuntutan adanya peraturan setingkat UU yang melindungi profesi pelaut.
Pahami materi bullying: pengertian, jenis, penyebab, dan cara mengatasinya. Edukasi lengkap untuk cegah bullying di sekolah dan lingkungan.
SISWA Kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maccini I/1 di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia diduga karena mengalami perundungan oleh teman sekolahnya.
Respons yang cepat dan deteksi dini dapat minimalisir dampak lebih buruk dari perilaku bullying, baik bagi korban, dan juga yang melakukan bullying.
Sidang menampilkan tiga terdakwa yaitu Taufik Eko Nugroho, Sri Maryani, dan Zara Yupita Azra
Kasus perundungan dan pemerasan PPDS Anestesi Undip Semarang tersebut masih dalam penanganan jaksa penuntut umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved