Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi menetapkan pasangan Sachrudin-Maryono Hasan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Periode 2025-2030.
Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat pari paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/1) sore.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan penetapan itu berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2024, tentang hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Tahun 2024, serta Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025, tentang Penetapan Pasangan Terpilih.
"Alhamdulillah DPRD Kota Tangerang telah mengumumkan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih melalui paripurna terbuka ini secara lancar," kata Rusdi.
Kemudian, lanjutnya, berkas penetapan itu akan dibawa ke Kemendagri melalui Provinsi Banten untuk dilantik.
Namun begitu, Rusdi belum bisa memastikan kapan pelantikan dilakukan. "Kami belum bisa memastikan kapan pelantikan itu dilakukan,' ujarnya.
Berdasarkan rencana awal, sambung dia, pelantikan akan dilakukan pada 10 Februari 2025 mendatang. Namun belakangan ini informasi tersebut masih simpang siur.
' Ya, kita sama-sama tunggu saja, kapan pastinya pelantikan itu akan dilakukan," ungkapnya.
Lebih jauh Rusdi berharap, dengan terpilihnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin - Maryono, pembangunan di Kota Tangerang lebih baik, maju, nyaman, aman dan sejahtera.
"Ya, mudah-mudahan kota Tangerang kedepannya lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu Wali Kota Tangerang terpilih, Sachrudin, menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih atas ditetapkan dirinya sebagai Wali Kota Tangerang.
"Saya ucapkan terimakasih, Kedepannya saya juga siap berkomunikasi dan kolaborasi untuk memastikan semua program yang direncanakan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkasnya. (SM)
Capt: Wali Kota Tangerang terpilih Sachrudin (pakai baju biru/ kiri) dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan (baju biru/kanan)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved