Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya ditangkap aparat kepolisian setempat dengan berbagai barang bukti.
Berdasarkan informasi, pengungkapan kasus dugaan TPPO berawal dari laporan masyarakat pada 30 Oktober 2024. Dari penyelidikan, polisi kemudian menangkap dua orang tersangka, IS dan YS. Sementara satu orang pelaku, YL, ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyatakan masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka IS berperan merekrut calon korban sekaligus mempersiapkan berbagai persyaratan dokumen administrasi.
Setelah para korban melakukan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) dan mendapatkan paspor, tersangka IS menyerahkan para korban kepada tersangka YS dan YL. Para korban kemudian diberangkatkan ke beberapa negara di Timur Tengah.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Rohman Yonky Dilatha mengatakan, modus pelaku TPPO terbilang klasik. Mereka mengiming-imingi calon korbannya bekerja di Timur Tengah dengan gaji menggiurkan.
"Para pelaku ini menjanjikan korban bekerja di luar negeri sebagai ART (asisten rumah tangga). Korbannya diiming-iming mendapatkan gaji sebesar 1.200 riyal atau setara Rp5 juta," kata Yonky kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Cianjur, Jumat (1/11).
Agar calon korbannya makin tergiur, para pelaku juga menjanjikan mereka bisa mendapatkan komisi sebesar Rp10 juta. "Dari setiap proses pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI), tersangka IS mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta," tuturnya.
Berbagai barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain 4 buah telepon genggam, 16 buku paspor, serta 1 unit sepeda motor. Kedua tersangka disangkakan Pasal 4 dan 10 UU RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO Juncto Pasal 81 dan Pasal 83 UU RI Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI.
Kedua tersangka terancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Yonky mengimbau masyarakat tidak tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri namun dilakukan secara ilegal. "Kalau ada masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan adanya kegiatan tersebut, segera laporkan kepada kepolisian," pungkasnya. (M-1)
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Rute kereta api wisata Jaka Lalana diharapkan bisa memperkuat potensi penerimaan pendapatan daerah karena Cianjur akan menjadi destinasi para wisatawan.
Eskalasi ketegangan meningkat. AS keluarkan peringatan perjalanan di Qatar, Inggris tutup kedutaan di Iran, dan ruang udara Iran resmi ditutup sebagian.
PENYERANGAN terhadap Venezuela disertai penculikan terhadap Presiden Nicolas Maduro bersama istrinya untuk diadili di New York, yang melanggar piagam PBB dan hukum internasional
AS serang target ISIS di Suriah sebagai pembalasan atas tewasnya 3 anggota militer. Menhan Pete Hegseth tegaskan komitmen Trump bela rakyat dan keamanan AS.
Bantuan kemanusiaan ke enklave masih dibatasi. Padahal, Hamas telah melaksanakan kewajiban mereka membebaskan seluruh 48 warga Yahudi yang disandera.
SEBELUM 7 Oktober 2023, proyek Zionisme, yaitu pembentukan Israel Raya di seluruh wilayah historis Palestina, berpotensi terwujud.
PERWATT, yang didirikan pada 19 Safar 1414 H bertepatan dengan 15 Agustus 1993 di Jakarta, merupakan wadah yang menghimpun alumni perempuan dari berbagai perguruan tinggi di Timur Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved