Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SELAMA satu minggu ke depan, tidak sidang di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1A Khusus. Sebagi imbas aksi solidaritas hakim, baik hakim karir mau pun ad hoc di seluruh Indonesia, karena merasa diperlakukan tidak adil.
Sebanyak 48 hakim di PN Makassar, Sulawesi Selatan, Jalan RA Kartini, Senin (7/10), memulai aksi di halaman pengadilan membacakan sikap Forum Solidaritas Hakim Indonesia, di lanjutkan membagikan setangkai bunga untuk pengguna jalan.
Johnicol Richard Frans Sine, Humas PN Makassar mengakui, aksi yang mereka lakukan tersebut tentu akan berdampak pada pengguna dan pencari keadilan, tapi aksi yang digelar hanya seminggu, sehingga tidak berdampak dengan signifikan.
Baca juga : Ketua PN Makassar Ingatkan Hakim Ad Hoc Kasus HAM Dapat Sorotan Dunia
"Tapi tetap ada sidang terhadap perkara-perkara penting, menarik perhatian massa, dan masa penahanannya mepet. Tapi bagi perkara yang masih jauh, stabil dan normal, dilakukan penundaan sidang seminggu," ungkap Johnicol.
Menurutnya, melakukan persidangan atau pengadilan adalah kewajiban bagi hakim, sehingga wajar jika meminta perhatian lebih. Lantaran pada prinsipnya, hakim-hakim ini banyak yang ditugaskan jauh dari keluarga, bahkan kemana-mana tanpa pengawalan, dan tidak pernah dipersoalkan.
"Tetap kami ingin pengadilan yang bermartabat, dalam memberikan perlindungan bagi para hakim itu terjadi di sini. Kalau ancaman teror kami biasa, intimidasi, tekanan itu pun hal biasa, kami sadar itu. Tapi bagaimana pemerintah menepati janjinya, bagaimana melaksana kekuasaan kehakiman yang berdasarkan Pasal 24 UUD 1945 sebagai konstitusi dasar," jelas Johnicol.
Baca juga : Warek UII Rohidin: Putusan Hakim Harus Berpihak Kepada Kebenaran
Sementara itu, Koordinator Aksi, Sibali menambahkan, pada prinsipnya atas nama solidaritas hakim Indonesia di PN Makassar Kelas 1A Khusus, sangat mendukung gerakan aksi solidaritas yang dilakukan hakim-hakim di seluruh Indonesia.
"Pada prinsipnya yang kita perjuangkan adalah terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang di bawah Mahkamah Agung (MA) tidak pernah mendapat penyesuaian," tambah Sibali.
Negara disebut tidak melakukan pemenuhan hak atas kesejahteraan dan keamanan bagi hakim. Hakim sebagai pelaksanan fungsi yudikatif telah diperlakukan secara diskriminatif dengan melakukan pengabaian atas hak kesejahteraan, perumahan/rumah dinas dan keamanan bagi hakim.
Baca juga : DPR Janji akan Bantu Perjuangkan Kesejahteraan Hakim
"Sejak 2012, hakim yang berada di bawah MA tida pernah mendapat penyesuaian hak keuangan dan perumahan. Bahkan tidak dapat perlindungan, padahal hakim seringkali berhadapan dengan beragam kejadian yang membahayakan diri, hingga menghilangkan nyawa," sebut Sibali.
Sehingga dalam aksinya, para hakim itu menuntut empat hal, yaitu meminta negara memenuhi hak kesejahteraan dan perumahan terhadap hakim. Mendorong pemerintah memenuhi hak fasilitas bagi hakim utamanya perumahan, transportasi dan kesehatan.
Lalu mendorong negara memberi jaminan keamanan pada hakim dalam melaksanakan tugas. Serta mendorong pengesahan RUU Jabatan Hakim, sesuai dengan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman, agar bisa ditetapkan sebagai pejabat negara. (H-2)
pertimbangan majelis hakim yang memberatkan vonis hukuman Tom Lembong ialah menjalankan kebijakan yang pro kapitalis. pertimbangan putusan hakim itu dinilai konyol.
Dalam kasus ini, eks Mendag itu divonis empat tahun enam bulan penjara.
Keterangan Rini secara tertulis akhirnya dikesampingkan oleh hakim. Pertimbangan itu mengacu pada Pasal 162 dalam KUHP.
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
LANGKAH Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280% dinilai bukan jawaban untuk mengikis fenomena korupsi pada lembaga peradilan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi menaikkan gaji hakim.
Peran para KOL sebagai jembatan informasi sangat strategis dalam menyebarluaskan pemahaman tentang fungsi dan peran LPS dalam sistem keuangan nasional.
Aksi ini merupakan bagian dari program Global March yang didukung oleh negara-negara Maghrib seperti Tunisia, Algeria, Libya, dan Maroko.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
anak-anak adalah generasi penerus yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, terutama di era digital.
KOTA Makassar, Sulawesi Selatan, akan menjadi tuan rumah ajang Sulawesi Bike Week Tahun 2025 yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada September 2025 mendatang.
SETELAH menjalani puncak haji di Arafah, sebagian jemaah haji Kloter 6 Embarkasi Ujung Pandang (UPG) Makassar, merayakan momen bersejarah dengan menggelar tradisi unik Mappatoppo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved