Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana perdagangan orang berinisial AT, 60.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Jumat (4/10) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tersangka langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit TPPO Polda NTT dan Polsek Amanuban Utara, Polres Timor Tengah Selatan.
Menurutnya, AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu. Perbuatan tersangka melanggar pasal 4 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan oang. "Penangkapan tersangka AT merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan terhadap dua tersangka yakni TM dan PB yang sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan dalam perkara pokok," kata Kombes Ariasandy.
Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Meskipun demikian, tersangka AT tidak ditahan dengan alasan usia lanjut. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan satu buah paspor dengan nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu. Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan."Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap DPO LT yang kini berada di Kalimantan," tambahnya.
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia. (S-1)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba berinisial Kombes ATB menyusul dugaan kasus pemerasan yang menyeret oknum internal.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menonaktifkan Kombes ATB sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda NTT menyusul dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pengedar narkotika.
POLDA Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Operasi Ketupat Turangga 2026 untuk memastikan kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Polda NTT menerjunkan 13 personel Brimob untuk membantu pencarian korban longsor di Desa Goreng Meni, Manggarai Timur akibat hujan deras berkepanjangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved