Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap seorang DPO kasus tindak pidana perdagangan orang berinisial AT, 60.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Jumat (4/10) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tersangka langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit TPPO Polda NTT dan Polsek Amanuban Utara, Polres Timor Tengah Selatan.
Menurutnya, AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu. Perbuatan tersangka melanggar pasal 4 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan oang. "Penangkapan tersangka AT merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan terhadap dua tersangka yakni TM dan PB yang sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan dalam perkara pokok," kata Kombes Ariasandy.
Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Meskipun demikian, tersangka AT tidak ditahan dengan alasan usia lanjut. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan satu buah paspor dengan nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu. Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan."Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap DPO LT yang kini berada di Kalimantan," tambahnya.
Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia. (S-1)
ANGGOTA Kompolnas Choirul Anam memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda MS.
Pakar UI Rissalwan Habdy Lubis mengungkap penyebab kekerasan polisi terus berulang. Dari konsep Habitus hingga motivasi keliru saat rekrutmen. Simak ulasannya.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Polda NTT menerjunkan 13 personel Brimob untuk membantu pencarian korban longsor di Desa Goreng Meni, Manggarai Timur akibat hujan deras berkepanjangan.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengerahkan empat peralatan berteknologi canggih untuk mempercepat pencarian korban tenggelamnya KM Putri Sakinah.
Salah satu capaian yang paling menonjol adalah keberhasilan Polda NTT dalam menuntaskan 100% perkara tindak pidana di sektor kelautan, khususnya illegal fishing.
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memfokuskan pada proses identifikasi korban KM Putri Sakinah melalui pemeriksaan antemortem dan forensik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved