Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di NTT, Satu Pelaku Kabur ke Kalimantan

Palce Amalo
04/10/2024 14:20
Polisi Tangkap DPO Kasus Perdagangan Orang di NTT, Satu Pelaku Kabur ke Kalimantan
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Arya Sandi(MI/Palce)

TIM Penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda NTT berhasil menangkap seorang DPO  kasus tindak pidana perdagangan orang berinisial AT, 60.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi di Kupang, Jumat (4/10) mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya di Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tersangka langsung dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan. Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama antara Unit TPPO Polda NTT dan Polsek Amanuban Utara, Polres Timor Tengah Selatan.

Menurutnya, AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu. Perbuatan tersangka melanggar pasal 4 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan oang. "Penangkapan tersangka AT merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berjalan terhadap dua tersangka yakni TM dan PB yang sudah divonis oleh majelis hakim pengadilan dalam perkara pokok," kata Kombes Ariasandy.

Baca juga : ​​​​​​​Menteri PPPA: Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender

Selanjutnya, penyidik akan merampungkan berkas perkara dan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin pekan depan. Meskipun demikian, tersangka AT tidak ditahan dengan alasan usia lanjut. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa tersangka akan kooperatif dan tidak melarikan diri.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa keterangan saksi dan satu buah paspor dengan nomor A 7487454 atas nama Mariance Kabu. Selain itu, penyidik juga terus memburu DPO lainnya berinisial LT, yang diduga melarikan diri ke Kalimantan."Penyidik terus melakukan upaya pengejaran terhadap DPO LT yang kini berada di Kalimantan," tambahnya.  

Penegakan hukum ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah NTT yang rentan menjadi target perdagangan manusia. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya