Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

5 Anggota Polda Jateng yang Tilap Barang Bukti Narkoba Terancam Dipecat

Akhmad Saufan
29/7/2024 19:20
5 Anggota Polda Jateng yang Tilap Barang Bukti Narkoba Terancam Dipecat
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto(MI/haryanto mega)

LIMA anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga penilep barang bukti sabu hasil tangkapan terancam dipecat, kini kasusnya masih dalam proses peradilan pidana dan nantinya akan dilakukan sidang kode etik.

"Pesan Kepala Polda sebelumnya Komjen Ahmad Luthfi kelima terduga penilepan barang bukti narkoba untuk diberikan hukuman maksimal hingga pemecatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Senin (29/7).

Kelima anggota itu, menurut Artanto, saat ini masih dalam proses peradilan pidana dan nantinya akan dilakukan sidang kode etik.

Baca juga :  5 Anggota Curi Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Polri Tak Pernah Benahi Sistem

"Kita lihat tindak pidana dulu, nantinya selanjutnya setelah inkrah baru kode etiknya dilanjutkan," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan dan pengungkapan beberapa kasus yang ditangani.

Kelima anggota merupakan nit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah yakni AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26), diketahui sebelumnya ditangkap Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Tengah setelah mendapat sejumlah laporan.

Baca juga : 5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas dari Paminal kemudian melakukan penangkapan terhadap kelima anggota kepolisian dari Ditnarkoba Polda Jawa Tengah dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti diduga hasil penilepan.

Petugas Paminal yang menangani kasus tersebut, juga menemukan sejumlah barang bukti seperti 15 klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus labkan warna hitam disimpan di dalam bungkus rokok, gadget, dua alat timbangan dan uang ratusan ribu.

Sejumlah barang bukti tersebut, diduga berasal dari kasus yang ditangani tim mereka diantaranya kasus pengungkapan sabu di depan Indomaret di Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (16/5) sebanyak 170 gram tetapi dilaporkan dan diserahkan ke penyidik yanta 100 gram.

Selain itu pengungkapan kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, (12/5) dari barang bukti 190 gram diserahkan dan dilaporkan 170 gram, kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa (25/6) barang bukti 400 gram tetapi dilaporkan 250 gram. (AS)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya