Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
LIMA anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah diduga penilep barang bukti sabu hasil tangkapan terancam dipecat, kini kasusnya masih dalam proses peradilan pidana dan nantinya akan dilakukan sidang kode etik.
"Pesan Kepala Polda sebelumnya Komjen Ahmad Luthfi kelima terduga penilepan barang bukti narkoba untuk diberikan hukuman maksimal hingga pemecatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, Senin (29/7).
Kelima anggota itu, menurut Artanto, saat ini masih dalam proses peradilan pidana dan nantinya akan dilakukan sidang kode etik.
Baca juga : 5 Anggota Curi Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Polri Tak Pernah Benahi Sistem
"Kita lihat tindak pidana dulu, nantinya selanjutnya setelah inkrah baru kode etiknya dilanjutkan," tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan dan pengungkapan beberapa kasus yang ditangani.
Kelima anggota merupakan nit II Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah yakni AW (43), PN (42), RS (31), IKH (26), dan MAAIW (26), diketahui sebelumnya ditangkap Pengamanan Internal Polri (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Tengah setelah mendapat sejumlah laporan.
Baca juga : 5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas dari Paminal kemudian melakukan penangkapan terhadap kelima anggota kepolisian dari Ditnarkoba Polda Jawa Tengah dan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti diduga hasil penilepan.
Petugas Paminal yang menangani kasus tersebut, juga menemukan sejumlah barang bukti seperti 15 klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus labkan warna hitam disimpan di dalam bungkus rokok, gadget, dua alat timbangan dan uang ratusan ribu.
Sejumlah barang bukti tersebut, diduga berasal dari kasus yang ditangani tim mereka diantaranya kasus pengungkapan sabu di depan Indomaret di Desa Dalon, Kelurahan Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Kamis (16/5) sebanyak 170 gram tetapi dilaporkan dan diserahkan ke penyidik yanta 100 gram.
Selain itu pengungkapan kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu, (12/5) dari barang bukti 190 gram diserahkan dan dilaporkan 170 gram, kasus di Kampung Kesuben, Kelurahan Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Selasa (25/6) barang bukti 400 gram tetapi dilaporkan 250 gram. (AS)
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pada periode tersebut, kata dia, suhu udara diprakirakan berada pada kisaran 25-33 derajat Celcius dengan tingkat kelembapan udara berkisar 62-95 persen.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
BMKG memperingatkan gelombang tinggi hingga 2,5 meter disertai hujan badai dan angin kencang di perairan Jawa Tengah, Minggu (1/2).
Citiasia Inc. meresmikan Citiasia Nexus Hub Central Java di Kota Semarang sebagai bagian dari strategi memperkuat orkestrasi pengembangan smart city di Jawa Tengah dan wilayah sekitarnya.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved