Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan perbuatan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mencuri barang bukti (bb) narkoba. Kelima anggota polisi itu diminta diberi hukuman berat.
"Jika benar mereka terbukti melakukan tindak pidana, mereka harus dijatuhi hukuman tegas, dan bila perlu diberikan pemberatan hukuman," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (16/7).
Poengky mengatakan anggota Polri harus taat hukum bukan malah melanggar hukum. Apalagi mengonsumsi narkoba.
Baca juga : Operasi Patuh Candi Mulai Digelar Hari Ini di Jateng, Cek Jenis Pelanggaran yang Ditindak
"Kompolnas sangat menyesalkan jika benar ada anggota yang berani melakukan tindak pidana dengan mengambil barang bukti untuk dikonsumsi," ujar Peongky.
Dia mendorong Polda Jateng, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), memeriksa terkait pelanggaran pidana dan kode etik kelima anggota tersebut. Pemeriksaan diminta dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation (SCI) agar hasilnya valid.
"Kompolnas juga mendorong pemeriksaan pidana dan kode etik menjangkau apakah benar mereka hanya mengonsumsi ataukah ada juga yang dijual? Dengan proses pidana dan kode etik yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," ungkapnya.
Baca juga : Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Enam Orang Tewas
Lima anggota Polda Jawa Tengah ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto menyebut kelima oknum anggota polisi tersebut telah diproses.
Dari informasi yang dihimpun, lima personel polisi ditangkap Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.
Kelima anggota polisi tersebut merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-1)
PEMERINTAH bakal memperkuat infrastruktur di Dieng, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendukung agar pencukuran rambut gimbal Dieng diusulkan sebagai warisan budaya dunia UNESCO.
Tercatat,di Purbalingga, Jawa Tengah, sebanyak 8.691 anak pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan kesetaraan belum atau tidak lagi melanjutkan sekolah
Hingga Minggu (17/8) malam, kebakaran yang terjadi di sebuah sumur minyak rakyat di di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora yang terbakar sejak siang belum dapat dipadamkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menjadi inspektur upacara (irup) pada pelaksanaan upacara HUT ke-80 RI, Minggu (17/8) lantaran Bupati Sudewo sakit
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
Polres Pati, Jawa Tengah, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya dua polisi akibat demo di Pati merupakan hoaks, atau tidak benar
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved