Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat

Siti Yona Hukmana
16/7/2024 10:05
5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat
Ilustrasi(Medcom/Syaikhul Hadi)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan perbuatan lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mencuri barang bukti (bb) narkoba. Kelima anggota polisi itu diminta diberi hukuman berat.

"Jika benar mereka terbukti melakukan tindak pidana, mereka harus dijatuhi hukuman tegas, dan bila perlu diberikan pemberatan hukuman," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (16/7).

Poengky mengatakan anggota Polri harus taat hukum bukan malah melanggar hukum. Apalagi mengonsumsi narkoba.

Baca juga : Operasi Patuh Candi Mulai Digelar Hari Ini di Jateng, Cek Jenis Pelanggaran yang Ditindak

"Kompolnas sangat menyesalkan jika benar ada anggota yang berani melakukan tindak pidana dengan mengambil barang bukti untuk dikonsumsi," ujar Peongky.

Dia mendorong Polda Jateng, khususnya Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), memeriksa terkait pelanggaran pidana dan kode etik kelima anggota tersebut. Pemeriksaan diminta dilakukan dengan dukungan scientific crime investigation (SCI) agar hasilnya valid.

"Kompolnas juga mendorong pemeriksaan pidana dan kode etik menjangkau apakah benar mereka hanya mengonsumsi ataukah ada juga yang dijual? Dengan proses pidana dan kode etik yang tegas, pasti akan menimbulkan efek jera," ungkapnya.

Baca juga : Kecelakaan Maut di Tol Solo-Semarang, Enam Orang Tewas

Lima anggota Polda Jawa Tengah ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto menyebut kelima oknum anggota polisi tersebut telah diproses.

Dari informasi yang dihimpun, lima personel polisi ditangkap Paminal Propam dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas dugaan menyalahgunakan barang bukti narkoba hasil penindakan.

Kelima anggota polisi tersebut merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan tersebut dengan total 250 gram. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya