Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak pernah memperbaiki sistem yang bobrok, yang pada akhirnya selalu dijadikan celah untuk melakukan pelanggaran oleh anggota.
"Kasus ini lagi-lagi mengonfirmasi bahwa kepolisian tidak pernah melakukan perbaikan sistem, karena muncul kasus dengan modus yang sama di internal," kata Bambang, Rabu (17/7).
Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Tedy Minahasa dipecat karena terlibat kasus penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Ia kini telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga : 5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat
Bambang sangat menyayangkan kasus serupa terulang lagi. Selain tidak ada perbaikan sistem, sanksi yang diberikan juga dinilai tidak menimbulkan. Meski Tedy yang seorang jenderal bintang dua dipecat dengan tidak hormat (PTDH), itu tidak membuat anggota lain takut melakukan pelanggaran.
"Tidak ada sanksi yang membuat jera itu salah satunya. Tetapi sanksi itu langkah terakhir setelah mereka tertangkap dan terbukti melakukan tindak pelanggaran," kata Bambang.
Menurut dia, yang terpenting dalam mencegah para anggota melakukan pelanggaran adalah tindakan preventif. Di antaranya membangun sistem kontrol dan pengawasan yang ketat. Hal ini diharapkan dijalankan dengan konsisten dan benar.
Baca juga : Tilep Barang Bukti, 5 Anggota Diresnarkoba Polda Jawa Tengah Ditangkap
"Salah satu bentuk kontrol adalah audit barang bukti secara berkala dan pengawasan akan lebih objektif bila dilakukan oleh pihak eksternal yang bisa lebih dimintai pertanggung jawaban," jelasnya.
Di samping itu, pencegahan lain agar anggota tidak melanggar adalah segera memusnahkan barang bukti narkoba setelah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti hanya diambil sedikit dan disimpan untuk barang bukti di pengadilan.
"Lagi-lagi ini soal pengawasan, siapa yang memusnahkan dan menyimpan ini harus diawasi dengan ketat bila tak ingin muncul kasus serupa. Kasus yang seringkali terjadi adalah saat perjalanan sebelum diserahkan pada satuan yang berwenang menyimpan barang bukti," tandas Bambang.
Untuk diketahui, lima polisi yang menyalahgunakan barang bukti itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan total 250 gram. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-11)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved