Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah perkara. Menurutnya, Korps Bhayangkara tidak pernah memperbaiki sistem yang bobrok, yang pada akhirnya selalu dijadikan celah untuk melakukan pelanggaran oleh anggota.
"Kasus ini lagi-lagi mengonfirmasi bahwa kepolisian tidak pernah melakukan perbaikan sistem, karena muncul kasus dengan modus yang sama di internal," kata Bambang, Rabu (17/7).
Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Tedy Minahasa dipecat karena terlibat kasus penukaran barang bukti sabu dengan tawas. Ia kini telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga : 5 Anggota Polda Jateng Curi BB Narkoba, Kompolnas: Beri Hukuman Berat
Bambang sangat menyayangkan kasus serupa terulang lagi. Selain tidak ada perbaikan sistem, sanksi yang diberikan juga dinilai tidak menimbulkan. Meski Tedy yang seorang jenderal bintang dua dipecat dengan tidak hormat (PTDH), itu tidak membuat anggota lain takut melakukan pelanggaran.
"Tidak ada sanksi yang membuat jera itu salah satunya. Tetapi sanksi itu langkah terakhir setelah mereka tertangkap dan terbukti melakukan tindak pelanggaran," kata Bambang.
Menurut dia, yang terpenting dalam mencegah para anggota melakukan pelanggaran adalah tindakan preventif. Di antaranya membangun sistem kontrol dan pengawasan yang ketat. Hal ini diharapkan dijalankan dengan konsisten dan benar.
Baca juga : Tilep Barang Bukti, 5 Anggota Diresnarkoba Polda Jawa Tengah Ditangkap
"Salah satu bentuk kontrol adalah audit barang bukti secara berkala dan pengawasan akan lebih objektif bila dilakukan oleh pihak eksternal yang bisa lebih dimintai pertanggung jawaban," jelasnya.
Di samping itu, pencegahan lain agar anggota tidak melanggar adalah segera memusnahkan barang bukti narkoba setelah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Barang bukti hanya diambil sedikit dan disimpan untuk barang bukti di pengadilan.
"Lagi-lagi ini soal pengawasan, siapa yang memusnahkan dan menyimpan ini harus diawasi dengan ketat bila tak ingin muncul kasus serupa. Kasus yang seringkali terjadi adalah saat perjalanan sebelum diserahkan pada satuan yang berwenang menyimpan barang bukti," tandas Bambang.
Untuk diketahui, lima polisi yang menyalahgunakan barang bukti itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan total 250 gram. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. (Z-11)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved